Lemhannas RI Selenggarakan FGD Harmonisasi Kebijakan Keamanan Laut
Berita & Artikel Selasa, 21 April 2026, 13:00Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lembaga Ketahanan Nasional Repblik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Urgent dan Cepat (Jurpat) tentang “Harmonisasi Kebijakan Keamanan Laut Guna Meningkatkan Keamanan Maritim Nasional” di Ruang Kresna Lemhannas RI pada Selasa (21/04). FGD tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si.
“Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai keamanan laut bukan lagi sekedar persoalan pertahanan, melainkan menjadi penggerak bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi maritim, konektivitas nasional, ketahanan sumber daya alam, serta reputasi diplomatik Indonesia di kawasan dan dunia,” kata Gubernur Lemhannas RI mengawali sambutannya. Pengelolaan keamanan laut harus efektif dan terkoordinasi agar cita-cita kemaritiman kepulauan yang strategis dapat terwujud dengan baik.
Melalui FGD tersebut, Lemhannas RI turut berpartisipasi dalam sumbangsih pemikiran mengenai harmonisasi kebijakan keamanan laut guna meningkatkan keamanan maritim nasional. Rekomendasi yang dirumuskan dari diskusi hari ini diharapkan dapat mendorong adanya harmonisasi dalam perumusan kebijakan keamanan laut sehingga dapat menguatkan keamanan maritim nasional, sebagai bagian integral dari penguatan ketahanan nasional kita.
FGD yang difasilitatori oleh Tenaga Profesional Bidang Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara Lemhannas RI Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si tersebut, menghadirkan beberapa narasumber. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dr. Dave A.F. Laksono, M.E. sebagai narasumber pertama membahas tentang Hambatan dan Strategi Penyelesaian RUU Keamanan Laut.
“Hari ini, melalui RUU keamanan laut kita sedang membangun upaya kedaulatan yudiris dan operasional, sehingga kita tidak hanya memiliki lautnya, tetapi juga harus bisa mengamankan dan mengelola secara mandiri dan kuat,” ungkap Dave Laksono.
“Indonesia tidak sekadar terletak di antara dua benua dan dua samudera. Secara strategis, Indonesia dapat dikatakan sebagai The Global Supply Chain Hub. Sebagai negara kepulauan, wilayah laut kita menjadi urat nadi perdagangan dunia, melalui jalur-jalur vital seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok,” tambah Dave Laksono. Posisi strategis tersebut juga menciptakan spektrum yang kompleks dan multidimensional yang berupa ancaman kedaulatan, ancaman stabilitas keamanan, dan juga ancaman lingkungan seperti limbah.
Oleh karena itu, RUU Keamanan Laut dapat berperan sebagai instrumen pertahanan keamanan guna melindungi sumber daya nasional. “Keamanan laut bukan tentang siapa yang paling berkuasa, tetapi tentang bagaimana kita bersatu menjaga kedaulatan bangsa,” kata Dave Laksono mengakhiri paparan materinya.
Adapun beberapa narasumber lain yang hadir pada FGD tersebut, yakni Guru Besar Universitas Pertahanan RI Laksamana TNI (Purn) Prof. Marsetio, Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut RI (BAKAMLA RI) Laksda Bakamla Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan DAN Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (SF/CHP)


