Struktur Pimpinan

Gubernur Lemhannas RI

Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M. Si.

Lahir dan dibesarkan di Pantai Kilang, Labuan, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. adalah sosok yang tumbuh dalam tradisi santri. Ayahnya, K.H. Tubagus Achmad Rafe'i Ali adalah ulama yang dihormati.

Sejak usia delapan tahun, Ace Hasan melangkah ke dunia pesantren mengikuti jejak ayahnya. Saat menapaki jenjang pendidikan di tingkat SMP, orang tua Ace Hasan memutuskan untuk mengantarkannya ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, di bawah bimbingan K.H. Ilyas Ruhiat, seorang ulama yang kelak menjadi tokoh penting di Nahdlatul Ulama.

Saat SMA, Ace Hasan mulai aktif berorganisasi dalam OSIS, sebuah wadah yang membentuk jiwa kepemimpinannya. Ketertarikan Ace Hasan pada pemikiran Nurcholish Madjid (Cak Nur) membawanya melanjutkan studi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada program studi Bahasa dan Sastra Arab. Minatnya kepada ilmu pengetahuan membuatnya terus menuntut ilmu hingga program doktoral dan mengajar di perguruan tinggi hingga sekarang.

Sejak 22 Oktober 2024, Ace Hasan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, mendapat amanah dari Presiden Prabowo untuk memimpin Lemhannas RI.

MEMPUNYAI TUGAS

  • Memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas RI;
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden RI;
  • Memberikan saran dan masukan diminta/tidak diminta kepada Presiden RI yang berkaitan dengan berbagai permasalahan nasional, regional dan internasional;
  • Memberikan saran dan masukan kepada pimpinan nasional lainnya yang berkaitan dengan tugasnya;
  • Menetapkan kebijakan umum dan kebijakan teknis pelaksanaan tugas Lemhannas RI yang menjadi tanggung jawabnya.

LHKPN Gubernur

Wakil Gubernur Lemhannas RI

Laksdya TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.

Lahir di Padang dengan darah Minang, nilai kemandirian telah ditanamkan kepada Laksdya TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. sejak dini.

Meski tumbuh di kompleks Angkatan Darat, Edwin kecil tidak bercita-cita menjadi tentara. Edwin, yang selepas SMA telah diterima sebagai mahasiswa teknik mesin di USU, mendaftar Akabri karena desakan enam orang sahabatnya. Ironisnya, keenam kawannya justru tidak melanjutkan, sementara Edwin lolos seleksi.

Setelah lulus dari pendidikan dasar militer, Edwin bergabung dengan Korps Pelaut dengan penugasan pertama di KRI Nala (363). Setelahnya, Edwin mengikuti program Dikpasis Angkatan IV dan lolos seleksi spesialisasi calon penerbang militer.

Semasa menjadi perwira tinggi, Edwin menjabat sejumlah posisi strategis. Danlantamal V, Danpuspenerbal, Danpuspomal, Danpuspom TNI, Pangkolinlamil, Asrena Kasal, dan Asrenum Panglima TNI adalah sederet posisi yang pernah diemban peraih Bintang Yudha Dharma Pratama ini.

MEMPUNYAI TUGAS

  • Memberi bantuan kepada Gubernur Lemhannas RI dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas RI;
  • Mewakili Gubernur Lemhannas RI apabila berhalangan;

Wakil Gubernur Lemhannas RI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Lemhannas RI.

LHKPN Wakil Gubernur

Sekretaris Utama Lemhannas RI

Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.

Lahir di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Komisaris Jenderal Polisi Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. lebih akrab dengan kehidupan metropolitan. Hal itu lantaran ia dibesarkan di ibu kota.

Panca Putra mengenyam pendidikan dasar hingga SMA di Jakarta. Setamat sekolah, Panca Putra, yang waktu itu berusia 18 tahun, menjadi taruna Akademi Kepolisian. Ia kemudian lulus pada tahun 1990.

Karier sebagai perwira polisi dijalaninya dengan sungguh-sungguh. Sampai saat ini, Panca Putra telah menduduki berbagai jabatan penting.

Sebelum dilantik menjadi Sekretaris Utama Lemhannas RI pada 8 September 2023, Panca Putra pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sulawesi Utara, dan Direktur Penyidikan KPK.

MEMPUNYAI TUGAS

Sekretariat Utama adalah unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Lemhannas RI. Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.

Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan dan pengendalian terhadap program, administrasi dan sumber daya di lingkungan Lemhannas RI.

  • Pengkoordinasian, sinkronisasi dan integrasi di lingkungan Lemhannas RI;
  • Pengkoordinasian perencanaan dan perumusan kebijakan teknis Lemhannas RI;
  • Pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, organisasi, tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga Lemhannas RI;
  • Pembinaan data dan informasi, hubungan masyarakat dan protokol di lingkungan Lemhannas RI;
  • Pengkoordinasian penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas Lemhannas RI;
  • Pengkoordinasian dan penyusunan laporan Lemhannas RI.

LHKPN Sekretaris Utama