Lemhannas RI Sosialisasikan PPRA Tahun 2020

Berita & Artikel Jumat, 18 Januari 2019, 06:00

Dalam sesi paparan, Kabag Kerma Luar Negeri Rokerma Settama Lemhannas RI Kolonel Lek Rujito D. Asmoro Gdipl In DS., M.A., RCDS. memaparkan mengenai visi dan misi Lemhannas RI. Rujito menjelaskan bahwa visi Lemhannas adalahh untuk menjadi Lembaga yang berkualitas, kredibel dan berkelas dunia di bidang ketahanan nasional. sedangkan misi Lemhannas adalah menyelenggarakan pendidikan untuk kader pimpinan tingkat nasional, melakukan pengkajian strategik untuk masukan kepada pemerintah, dan menyelenggarakan program pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Rujito kemudian menjelaskan bahwa PPRA diselenggarakan selama tujuh bulan dan dibagi menjadi dua sistem yaituoff campusdanon campus.Off campusdilaksanakan selama 1,5 bulan. Selamaoff campus,para peserta negara sahabat melakukan proses belajar denganteleconference, danchattingsecaralivedengan para pengajar dan peserta pendidikan lain. Sementara itu, sistemon campusdi lakukan selama lima bulan di Lemhannas RI dengan metode ceramah dan diskusi.

Selama menjalani pendidikan, para peserta negara sahabat juga akan mengikuti program inti dalam pendidikan yaitu Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN), Studi Strategis Luar Negeri (SSLN), Penulisan Kertas Karya Perseorangan (Taskap), Olah Sistem Manajemen Nasional (Olah Sismennas), dan Penyelenggaraan Seminar Nasional.

Untuk menjadi peserta pendidikan di Lemhannas RI, Rujito menjelaskan bahwa peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu merupakan anggota aktif TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara, berpangkat Kolonel, Kolonel Senior, Brigadir Jenderal atau berpangkat setara untuk Aparatur Sipil Negara, berusia maksimal 53 tahun, direkomendasikan oleh institusi asal, telah mengikut Sekolah Komando dan pendidikan setara bagi Aparatur Sipil Negara, dan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan pemeriksaan lengkap di rumah sakit pemerintah atau militer.

Selain persyaratan umum, para calon peserta dari negara sahabat juga harus memenuhi persyaratan administratif seperti paspor diplomatik, visa, izin keamanan yang dikeluarkan oleh Atase Pertahanan Indonesia yang berada di Kedutaan Besar Indonesia di negara asal calon peserta, serta visa Indonesia 20-1A. Rujito juga menjelaskan mengenai jadwal detail yang harus di hadiri oleh calon peserta sebelum memulai pendidikan. Jadwal tersebut meliputi registrasi dan pengumpulan dokumen yang yang telah di perlukan serta kursus singkat Bahasa Indonesia serta material inti pendidikan di Lemmhannas RI. Sebelum menutup paparannya, Rujito membuka sesi tanya jawab dengan calon peserta dan diakhiri dengan foto bersama.

Kabag Kerma Luar Negeri Rokerma Settama Lemhannas RI

Tag

Berita Lainnya