Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Lemhannas RI dan Wantannas untuk membahas beberapa agenda yakni rencana program kerja kedua lembaga tahun anggaran 2018, evaluasi program kerja dan realisasi anggaran tahun anggaran 2017, serta kajian terhadap isu isu aktual terkait pelaksanaan persiapan pilkada 2018, di Komplek Parlemen, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

" />

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Lemhannas RI dan Wantannas untuk membahas beberapa agenda yakni rencana program kerja kedua lembaga tahun anggaran 2018, evaluasi program kerja dan realisasi anggaran tahun anggaran 2017, serta kajian terhadap isu isu aktual terkait pelaksanaan persiapan pilkada 2018, di Komplek Parlemen, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

">

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Lemhannas RI dan Wantannas untuk membahas beberapa agenda yakni rencana program kerja kedua lembaga tahun anggaran 2018, evaluasi program kerja dan realisasi anggaran tahun anggaran 2017, serta kajian terhadap isu isu aktual terkait pelaksanaan persiapan pilkada 2018, di Komplek Parlemen, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

">

Komisi I DPR, Evaluasi Hasil Kajian Isu Strategis Lemhannas RI

Berita & Artikel Rabu, 17 Januari 2018, 04:10


Para anggota Komisi I menyoroti agenda pembahasan kajian-kajian yang dilakukan oleh Lemhannas RI terhadap isu aktual terkait penyelenggaraan pesta demokrasi serentak 2018 mendatang. Dalam RDP tersebut, beberapa fraksi berpendapat bahwa Lemhannas RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi kajian strategis harus lebih mampu mensosialisasikan hasil-hasil kajiannya kepada masyarakat dengan memanfaatkan peran media sosial. Jadi hasil pemikiran yang bagus harus masuk di ranah publik. Kajian lemhannas yang sangat akurat, tetapi seberapa jauh bisa menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi bangsa, kata Andreas Hugo Pareira, anggota Komisi I fraksi PDIP.


Menaggapi usulan tersebut, Agus Widjojo mengatakan bahwa Lemhannas RI merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang tidak memiliki kewenangan operasional dalam hal mempublikasikan hasil kajiannya kepada khalayak. Hasil kajian tersebut digunakan sebagai masukan kebijakan kepada pemerintah. Lemhannas tidak mempunyai kewenangan operasional, hasil kajian tidaklah diproduksi untuk dicerna oleh masyarakat, melainkan sebagai bahan kebijakan kepada presiden, tambah Agus Widjojo.


Sedangkan Roy Suryo, anggota Komisi I fraksi Demokrat tertarik mengetahui lebih jauh satu kajian pada poin terakhir dari tujuh judul yang disampaikan oleh Gubenur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Kajian dengan judul "Mengatasi Proxy War guna Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional dalam rangka Ketahanan Nasional", menurut Roy Suryo, menjelaskan mengenai bentuk implementasi dari proxy war itu sendiri. Menurut saya poin satu sampai enam lebih bersifat teori, sedangkan saya tertarik dengan poin ke tujuh yang bersifat teknis atau bisa disebut action. Bagaimana detilnya, mengatasi proxy war guna menjaga stabilitas keamanan nasional dalam rangka ketahanan nasional? tanya Roy Suryo kepada Agus Widjojo.


Proxy war pada hakekatnya mencapai sebuah kepentingan bagi sebuah pihak tanpa terlibat langsung," ujar Agus Widjojo. Selain itu Komisi I berharap Lemhannas RI turut melibatkan DPR RI perihal hasil kajian terkait isu-isu strategis yang dilakukan oleh Lemhannas RI, misalnya dengan mengagendakan Focus Group Discussion (FGD) agar terjalin sinergi dengan pandangan pendapat Komisi I DPR RI.


Tag