Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 65

Berita & Artikel Selasa, 7 Februari 2023, 10:00

Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Marsda TNI Andi Heru Wahyudi mewakili Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto mengukuhkan Pengurus Senat Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 65 Tahun 2023 bertempat di Gedung Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, pada Selasa (7/2). Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 31 Tahun 2023 tentang Susunan Pengurus Senat Peserta PPRA 65 Tahun 2023 Lemhannas RI.

Susunan Pengurus Senat PPRA 65 Tahun 2023 Lemhannas RI terdiri dari Brigjen TNI Evi Reza Pahlevi, S.E., beserta tim sebagai penasihat, Kombes Pol Muslimin Ahmad, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Ketua, Kolonel Laut (P) Avianto R, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla beserta tim sebagai Wakil Ketua, Widiyanto Saputro, S.Kom., M.E., IPM beserta tim sebagai Sekretaris, Rizki Ernadi Wimanda, S.T., M.A., Ph.D. beserta tim sebagai Bendahara, serta sejumlah bidang lainnya guna kelancaran kegiatan Senat Peserta PPRA 65.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI memberikan sambutannya kepada Pengurus Senat PPRA 65. Dalam sambutannya, Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI menyampaikan bahwa amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada Pengurus Senat PPRA 65 harus dijalankan dengan niat yang tulus untuk memberikan wadah representasi bagi peserta PPRA 65.

Saya yakin, para pengurus senat yang telah terpilih memiliki kemampuan dan latar belakang pengalaman. Tidak diragukan lagi pemahamannya dalam peran berorganisasi, kata Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI.

Keberadaan para peserta dalam hubungan organisasi senat peserta juga akan menjadi proses belajar dan laboratorium bagi pembentukan watak kepemimpinan para peserta. Para peserta bukan hanya akan mengalami eksperimen sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pengikut dalam hubungan organisasi.

Kemudian, peserta juga akan menempatkan diri pada organisasi yang dalam proses pengambilan keputusan akan memosisikan diri untuk menghadapi keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan pribadi.

Hal tersebut akan ditemui selama pendidikan di Lemhannas RI. Selain itu, semua pengalaman tersebut juga akan para peserta bawa ke dalam dunia nyata dan menjadi modal bagi perbaikan proses organisasi yang memerlukan perbaikan dan perubahan dalam praktik sesungguhnya di lapangan. (SP/CHP)


Tag