Paparan Hasil SSDN PPRA LVI Lemhannas RI

Berita & Artikel Selasa, 25 Juli 2017, 03:23

Acara tersebut diawali dengan laporan Plt Deputi Pendidikan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Karsiyanto, S.E. yang menyampaikan bahwaSSDN merupakan salah satu kegiatan utama dalam setiap program pendidikan reguler. SSDN sendiri bertujuan untuk membekali peserta PPRA LVI agar memiliki cakrawala berfikir yang lebih komprehensif, integral dan holistik tentang kondisi objektif dari suatu daerah yang merupakan bagian integral dari negara kesatuan republik indonesia, terutama tentang kearifan lokal, pelaksanaan pembangunan nasional di daerah, dan kondisi ketahanan nasional daerah serta isu-isu strategis di daerah.

Untuk PPRA LVI kali ini, SSDN terbagi ke dalam lima kelompok dengan tujuan lima provinsi yang berbeda yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua.Dengan melakukan SSDN, diharapkan para peserta akan memilikikepekaan terhadap spesifikasi dan kearifan lokal suatu wilayah yang merupakan bagian integral dari negara kesatuan republik indonesia, meningkatkan wawasan kebangsaan, mendapat gambaran tentang kondisi ketahanan nasional serta memahami tentang progres pembangunan nasional di daerah/provinsi yang dikunjungi beserta permasalahannya.

Pelaporan hasil SSDN yang berlangsung selama dua hari ini, pada dasarnya bertujuan untuk memberikan informasi dan deskripsi suatu provinsi mengenai profil daerah yang dikunjungi seperti letak geografis, jumlah penduduk, visi, misi, jumlah kota dan kabupaten, potensi perkebunan, serta keunggulan geografis. Kemudianian, laporan dilanjutkan dengan paparan mendetail mengenai pembangunan nasional serta proyek strategis nasional di masing-masing provinsi.

Selain itu, para peserta juga mengkaji aspek-aspek astagatra di tiap provinsi tersebut yaitu gatra ideologi, politik, demografi, sosial budaya, sumber kekayaan alam, ekonomi, dan pertahanan dan keamanan. memaparkan rekomendasi bagi tiap-tiap provinsi agar gatra di provinsi tersebut yang memiliki status kurang tangguh dapat dibenahi.Pelaporan SSDN PPRA LVI nantinya diakhiri dengan kesimpulan yang dikemukakan oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Agus Widjojo.


Tag