Lemhannas RI Raih Opini WTP 4 Tahun Berturut-Turut

Berita & Artikel Kamis, 20 Juni 2019, 02:16

Brigjen Pol. Drs. Basuki, M.M. selaku Direktur Pengkajian Sosial Budaya Lemhannas RI, mewakili Gubernur Lemhannas RI menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018 di lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara I yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (20/06). Laporan Keuangan Lemhannas RI Tahun 2018 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan ini adalah tahun ke-4 secara berturut-turut Lemhannas RI mendapat opini WTP.

Dalam sambutannya, Anggota 1 BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si. menyampaikan ada 4 kriteria pemeriksaan keuangan untuk menentukan opini, yang pertama adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Yang kedua adalah efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Yang ketiga adalah kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan. Dan yang terakhir adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara dan pelaporan keuangan.

Agung juga menyampaikan beberapa upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Yang pertama adalah memperkuat sistem pengendalian intern dalam rangka pelaporan keuangan. Selanjutnya kedua adalah pemilihan SDM keuangan yang lebih berkualitas, lalu keterlibatan Kuasa Pengguna Anggaran yang aktif dalam mendukung pengelolaan keuangan yang baik. Selain itu sistem reward and punishment yang efektif untuk mendukung integritas dan profesionalisme yang andal dan memadai, dan yang terakhir adalah memperkuat Inspektorat.

Adapun kementerian dan lembaga yang hadir dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut adalah Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Terdapat 4 jenis opini atas Laporan Keuangan dari BPK, antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Dari 14 Kementerian dan Lembaga yang mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan pada Kamis (20/06), terdapat 11 Lembaga & Kementerian yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) termasuk Lemhannas RI. Sedangkan untuk KPK dan KPU mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan BPK memberikan disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) untuk Bakamla.


Tag