Hadir di KPPD, KPK Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Melalui Peran DPRD

18 April 2026

Press Release

Nomor  : PR/ 16 /IV/2026

Tanggal: 18 April 2026

Magelang – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang pada Kamis (17/4).

Kehadiran Ketua KPK menjadi bagian dari upaya Lemhannas RI dalam memperkuat pemahaman pimpinan DPRD terhadap pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih sebagai fondasi pembangunan nasional.

Dalam paparannya, Ketua KPK menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui pendekatan pencegahan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD sebagai aktor kunci di daerah.

“Kalau Bapak-Ibu semua ini sepakat untuk kita lakukan bersama-sama, maka saya yakin penindakan itu angkanya akan semakin turun,” ucap Setyo Budiyanto.

Ia menyampaikan bahwa peran DPRD sangat strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD dinilai memiliki posisi penting dalam membangun sistem yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

Ketua KPK juga menyoroti bahwa upaya pencegahan masih memerlukan penguatan, terutama dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis integritas di tingkat daerah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi itu bukan sekedar kejahatan, tapi mencuri masa depan dan hak anak cucu kita,” tegas Setyo Budiyanto.

Dalam hal tersebut, integritas menjadi faktor penting yang tidak hanya berkaitan dengan aspek moral, tetapi juga menentukan daya saing ekonomi daerah, termasuk dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Melalui KPPD yang berlangsung selama 15–19 April 2026, Lemhannas RI terus mendorong penguatan kapasitas kepemimpinan pimpinan DPRD agar mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mengawal kebijakan publik serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

 

Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI

Brigadir Jenderal TNI Muhammad Arif Nur.

 

 

Biro Humas Lemhannas RI

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

Whatsapp      : +62 811-1106-320 (Naomi Agustina)

Instagram      : @lemhannas_ri

Facebook      : lembagaketahanannasionalri

X                    : @LemhannasRI

Youtube         : Lemhannas RI