Sekretaris Utama Lemhannas RI: Mari Songsong Pelayanan yang Lebih Baik, dengan Kemajuan Teknologi

Berita & Artikel Rabu, 20 November 2024, 04:54

Merayakan peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Lemhannas RI menyelenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengelolaan Dokumentasi Elektronik pada Rabu (20/11), di Ruang Airlangga, Gedung Astagatra Lemhannas RI. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.

Mengawali kegiatan, Ketua Dewan Pengurus Korpri Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si. menyampaikan laporan kesiapan kegiatan. Ketua Dewan Pengurus Korpri Lemhannas RI menyampaikan kegiatan tersebut diharapkan dapat bermanfaat, antara lain untuk memahami konsep dasar dan aplikasi AI dalam dokumentasi, menggunakan AI dalam menghasilkan dan mengelola dokumentasi secara efektif dan efisien, meningkatkan kemampuan peserta dalam mengotomatiskan pembuatan, penyuntingan, dan pembaruan dokumentasi, serta mendorong kolaborasi antar tim dalam menggunakan AI untuk mendukung dokumentasi yang lebih baik dan lebih terintegrasi.

Telah diketahui bersama, dalam pengelolaan kearsipan elektronik, Lemhannas RI menggunakan aplikasi Srikandi. Dalam sambutannya, Panca Putra menyampaikan Srikandi merupakan bagian dari program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dicanangkan pemerintah dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, yang mewujudkan pelayanan cepat, mudah, transparan di lingkungan kementerian/lembaga yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Panca Putra mengajak para peserta agar menggunakan sarana teknologi yang sudah maju untuk bisa melakukan pengarsipan dengan baik. Panca Putra mengatakan para peserta harus memiliki kapasitas kemampuan intelektual dan pengetahuan yang mampu menjabarkan tugas masing-masing. Mari kita songsong tugas pelayanan kita dengan lebih baik, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang sudah ada termasuk memanfaatkan AI sebagai salah satu cara kita untuk mewujudkan pelaksanaan tugas yang baik di lingkungan Lemhannas. Manfaatkan sebaik-baiknya, tegasnya.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Pranata Komputer Ahli Muda, Tim Lab Forensik Digital dan Kecerdasan Artifisial ANRI Tasdik Eko Pramono, S.Kom., M.T., CHFI., CCO. serta Pranata Komputer Ahli Pertama Tim Lab Forensik Digital dan Kecerdasan Artifisial ANRI Jatniko Nur Mutaqin, S.Kom., CHFI., CCO., MCFE.

Mengutip teori dari Oxford Dictionary, Tasdik menyampaikan bahwa AI adalah teori dan pengembangan sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia, seperti persepsi visual, pengenalan suara, pengambilan keputusan, dan penerjemahan antar bahasa. Komputer itu seperti otak yang bekerja memproses data. Komputer digunakan untuk problem solving, perceiving and acting learning, understanding knowledge and reasoning, uncertain knowledge and reasoning, ujar Tasdik.

Dikatakan oleh Tasdik bahwa teknologi AI mampu berkembang dengan cepat karena data yang makin berlimpah, algoritma/model AI yang semakin baik, CPU dan GPU yang semakin kuat, serta aplikasi yang semakin beragam. AI dalam dokumentasi (pengarsipan), memiliki tujuan untuk mengkomunikasikan informasi penting dan berfungsi untuk menyimpan serta menyebarkan pengetahuan atau data. Pemanfaatan AI dalam pengelolaan arsip dapat meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan pelestarian dokumen berharga untuk generasi mendatang.

Lebih lanjut, Tasdik menyampaikan salah satu langkah penting dalam transformasi digital organisasi adalah membangun infrastruktur data dan teknologi terpusat yang dapat menghubungkan aplikasi konsumen, sistem perusahaan, dan mitra pihak ketiga serta memberikan akses ke satu sumber data utama yang berisi informasi relevan, terkini, dan akurat. Untuk menerapkan AI skala besar diperlukan beberapa hal. Pertama adalah tim teknologi yang kuat dan fokus untuk memastikan implementasi AI berjalan dengan efektif.

Kedua adalah application programming interface (API) internal untuk menstandarkan akses ke data dan teknologi internal perusahaan, mengurangi beban komunikasi teknologi, dan menghindari pengulangan pekerjaan pengembangan perangkat lunak di berbagai departemen. Lalu yang ketiga adalah arsitektur yang strategis, terpusat, dan aman untuk mengelola berbagai tantangan teknis sebelum meluncurkan inisiatif AI yang kompleks.

Pada kesempatan tersebut, Jatniko menyampaikan pentingnya etika AI. Jatniko mengatakan bahwa AI dibangun di atas kerangka etika yang tujuan utamanya adalah memperbaiki masyarakat, bukan hanya mencari keuntungan. Hal tersebut dikarenakan AI yang bertanggung jawab dikembangkan dengan prinsip keadilan, transparansi, keterjelasan, berpusat pada manusia, privasi dan keamanan. Ditegaskan juga bahwa Etika AI menjadi penting karena digunakan untuk meningkatkan standar hidup, melindungi hak asasi manusia, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan efisiensi.

Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengelolaan Dokumentasi Elektronik berlangsung selama dua sesi. Pada sesi pertama peserta diberi pembekalan tentang pengenalan AI. Pada sesi kedua peserta melakukan praktik langsung pada website https://notebooklm.google.com yang dapat membantu pengelola dokumen dalam berbagai tugas kearsipan, dan bermanfaat untuk melaksanakan tugas-tugas terkait kearsipan atau dokumentasi.

Setelah pelatihan tersebut, diharapkan nantinya akan memberikan dampak positif baik untuk kemampuan kerja secara pribadi maupun Lemhannas RI sebagai organisasi, pada era digital ini. (SP/CHP)


Tag