Lemhannas RI Hadirkan Wamendagri RI dan Menteri Pertanian RI pada KPPD Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Berita & Artikel Kamis, 16 April 2026, 12:00
Pada penyelenggaraan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia, Lemhannas RI menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk memberikan pembekalan kepada seluruh peserta KPPD di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada Kamis (16/4).
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya menegaskan bahwa para pemimpin daerah harus mampu membaca perubahan zaman yang bergerak cepat dan penuh disrupsi. “Pemimpin yang tidak mampu membaca tanda-tanda zaman akan tertinggal. Perubahan hari ini berlangsung sangat cepat dan melahirkan aktor-aktor baru di luar struktur konvensional,” tegas Bima Arya.
Dikatakan oleh Bima Arya bahwa dinamika global saat ini ditandai oleh disrupsi radikal serta munculnya kekuatan baru, tidak hanya dalam politik, tetapi juga dalam ekonomi dan ruang digital. Kondisi tersebut menuntut kepemimpinan daerah yang adaptif, responsif, dan mampu membangun pengaruh di tengah perubahan lanskap komunikasi publik.
Perubahan geopolitik global yang semakin multipolar juga menuntut pemimpin daerah memiliki perspektif strategis yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Bima Arya menekankan, Indonesia saat ini berada pada momentum strategis untuk menjadi negara maju dalam dua dekade ke depan melalui pemanfaatan bonus demografi. Namun, peluang tersebut hanya dapat dicapai melalui pemerintahan yang efektif dan kolaboratif.
Sejalan dengan hal tersebut, peran DPRD dinilai sangat menentukan, khususnya dalam memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “DPRD adalah aktor kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif di daerah. Fungsi pengawasan dan penganggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional,” ujar Bima Arya.
Selanjutnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dihadirkan untuk memberi pemahaman kepada Ketua DPRD terhadap isu strategis nasional, khususnya di sektor pangan sebagai salah satu pilar ketahanan nasional. Amran Sulaiman pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa kebijakan dalam mempercepat swasembada dan mendongkrak kesejahteraan petani. Beberapa kebijakan tersebut, di antaranya adalah menurunkan harga pupuk, memperpendek rantai pasok pupuk 145 regulasi menjadi 1 regulasi, mengendalikan impor dan mendorong ekspor, hingga melakukan perbaikan satu juta hektar irigasi.
Dalam paparannya, Amran Sulaiman menyampaikan bahwa sektor pangan Indonesia menunjukkan capaian signifikan dalam waktu relatif singkat melalui kerja kolaboratif lintas kementerian, pemerintah daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut terlihat dengan capaian tertinggi pada stok beras Indonesia sepanjang sejarah, yakni sebanyak 4,8 juta ton. “Itu hasil kerja kita semua, termasuk DPRD Provinsi, Ketua DPR, dan Ketua DPRD Kabupaten se-Indonesia. Ini hasil kerja kita,” ujar Andi Amran.
Lebih lanjut, menurut data Food and Agriculture Organization (FAO), Indonesia menempati posisi kedua setelah Brazil dalam persentase kenaikan produksi beras dunia. Hal tersebut merupakan salah satu penghargaan tertinggi dalam bidang ketahanan pangan bagi bangsa Indonesia.
Amran Sulaiman juga menyampaikan bahwa arah kebijakan pemerintah ke depan difokuskan pada penguatan hilirisasi sektor pertanian guna meningkatkan nilai tambah komoditas nasional. Berbagai komoditas strategis seperti kelapa, kelapa sawit, kakao, kopi, dan komoditas perkebunan lainnya dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikembangkan melalui industri hilir. Pemerintah juga mendorong pengembangan energi berbasis pertanian, termasuk biofuel dan biodiesel, sebagai bagian dari upaya menuju kemandirian energi nasional serta penguatan kedaulatan ekonomi.
Menutup paparannya, Amran Sulaiman menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal implementasi kebijakan agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani serta pertumbuhan ekonomi daerah. (MA/SP)


