Sinergi Lemhannas RI dengan Tiga Instansi melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman
Berita & Artikel Selasa, 6 November 2018, 07:01
Nota Kesepahaman Lemhannas RI dengan ketiga institusi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli/pakar/akademisi dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, tukar menukar informasi dalam rangka pengukuran ketahanan nasional, pelaksanaan pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati para pihak sesuai perundangan yang berlaku.
Secara khusus, dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepaham dalam pelaksanaan pengkajian dan penelitian, tukar menukar tenaga ahli pengkaji, informasi, dan dukungan teknologi dalam rangka pengukuran ketahanan nasional, ujar Agus Widjojo.
Nota Kesepahaman Lemhannas RI dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Komnas Perempuan merupakan perpanjangan dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah habis masa berlakunya. Sedangkan, Nota Kesepahaman dengan Ikatan Notaris Indonesia merupakan wujud komitmen bersama untuk menjalin kerja sama. Lemhannas RI dan Komnas Perempuan menyepakati tentang penguatan perspektif Hak Asasi Manusia dan Hak Konstitusional perempuan pada aspek pendidikan, pengkajian strategik, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Komitmen dan sinergi Lemhannas RI bersama ketiga instansi tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya bersama dalam memperkuat wawasan kebangsaan dalam mendukung terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh.



