Peran Istri/Suami sebagai Pendamping & Penyeimbang Peserta PPSA XXI
Berita & Artikel Jumat, 17 November 2017, 08:54
Gubernur diawal ceramahnya memperkenalkan lebih jauh terkait visi, misi dan core Lemhannas RI, agar para peserta dapat memahami terlebih dahulu terkait pendidikan yang sedang diikuti oleh pasangannya, baik suami maupun istrinya. Selain itu, peran istri/suami peserta PPSA, menurut Agus Widjojo, dibagi menjadi dua, yakni sebagai seorang pendamping dan penyeimbang. Peranannya sebagai pendamping yang nantinya diharapkan dapat mempengaruhi dan menentukan keberhasilan para peserta PPSA XXI menjadi pimpinan tingkat nasional yang memiliki karakter kebangsaan yang kuat, amanah serta mengutamakan kepentingan bangsa. Peran kedua sebagai penyeimbang, diharapkan dapat saling menunjang serta memberikan dukungan moral dalam sebuah keluarga yang utuh.
Dalam menghadapi perkembangan sosial di lingkungan keluarga, penting bagi Istri untuk memiliki pendidikan pengetahuan yang baik, agar dapat memenangkan kompetisi di berbagai profesi. Selain itu diharapkan para pendamping memiliki kesiapan menghadapi kemajuan teknologi informasi & komunikasi, khususnya pemanfaatan media sosial yang dapat membawa pengaruh positif & negatif dalam kehidupan keluarga.