Lemhannas RI Gelar FGD Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan Penanggulangan Bencana guna Mendukung Ketahanan Wilayah

Berita & Artikel Rabu, 25 Februari 2026, 14:00

Direktorat Pengkajian Pertahanan Keamanan dan Geografi Kedeputian Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) kajian urgen dan cepat tentang “Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan Penanggulangan Bencana guna Mendukung Penanganan Darurat yang Efektif Dalam Rangka Ketahanan Wilayah” di Ruang Kresna pada Selasa (24/2). 

Dalam laporannya, Plt. Deputi Pengkajian Strategik Mayor Jenderal TNI (Mar) Ipung Purwadi, M.M. menyampaikan materi diskusi yang akan dibahas merupakan salah satu isu yang sangat strategis, terlihat dari meningkatnya kompleksitas dan dampak bencana terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan pembangunan nasional. Diskusi tersebut bertujuan untuk merumuskan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif kepada Presiden Republik Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan keberlanjutan yang mampu meningkatkan efektivitas sistem penanggulangan bencana, sekaligus memperkokoh ketahanan nasional dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

“Kita merupakan negara yang memiliki potensi terjadinya bencana, tentu banyak sekali jenis bencana yang kita harus mitigasi sedemikian rupa,” buka Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Beberapa tahun ke belakang, Indonesia menghadapi beragam bencana seperti cuaca ekstrem, banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta gempa bumi yang mengganggu kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mencerminkan tingginya kerentanan wilayah terhadap risiko bencana yang berdampak pada ketahanan nasional. Dari hal tersebut, dampaknya tidak hanya berpengaruh pada ketahanan wilayah, tetapi juga ketahanan nasional. Sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire, potensi tersebut perlu diantisipasi agar upaya penanggulangan bencana berjalan efektif.

Disampaikan juga oleh Gubernur Lemhannas RI, kesiapsiagaan bencana di tingkat global telah menjadi prioritas utama, salah satunya diwujudkan melalui program “Early Warnings for All” yang menargetkan tercapainya sistem peringatan dini universal pada tahun 2027.

Salah satu titik fokus Lemhannas RI adalah bagaimana membangun penguatan tata kelola kelembagaan penanggulangan bencana serta kemampuan untuk memitigasi bencana. “Rekomendasi yang dirumuskan dari diskusi hari ini diharapkan dapat mendorong transformasi dari pola responsif menuju pembangunan berbasis ketahanan, sebagai bagian integral dari penguatan ketahanan nasional,” kata Gubernur Lemhannas RI.

FGD tersebut difasilitatori oleh Tenaga Profesional Bidang Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara Lemhannas RI Dr. Margaretha Hanita, S.H., M,Si. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Dr. H. Safrizal Z. A., M.Si. bertindak sebagai salah satu narasumber pada FGD tersebut. Kewajiban Pemerintah Daerah dalam menanggulangi bencana terbagi menjadi tiga, yakni pra bencana, keadaan darurat dan pasca bencana. 

Pada pra bencana pemerintah daerah akan memberikan pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana serta peringatan dini jika terdapat potensi bencana. Saat keadaan darurat, pemerintah daerah akan mengkaji cepat dampak bencana dan sumber daya, menentukan status keadaan darurat, melakukan penyelamatan dan evaluasi, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan serta pemulihan sarana dan prasarana vital. Lalu pada pasca bencana, pemerintah daerah melakukan rehabilitasi pada lingkungan dan pemulihan sosial, serta rekonstruksi sarana dan prasarana , sarana sosial, penerapan rancang bangun tahan bencana dan lainnya.

Disampaikan juga oleh Safrizal, penguatan kelembagaan penanggulangan bencana daerah dilakukan melalui pembentukan tim reaksi cepat (TRC) multisektor. TRC multi sektor dibentuk dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait penanggulangan bencana. Tujuan pembentukan TRC multisektor adalah agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai dengan tugas dan fungsi dari perangkat daerah dan multisektor serta pengambilan keputusan secara cepat dan holistik dengan melibatkan multisektor. 

Menutup paparannya, Safrizal menyampaikan beberapa strategi dalam penanggulangan bencana daerah, yakni mengoptimalkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mandiri, memperkuat kolaborasi penanggulangan bencana di daerah dengan membentuk dan mengoptimalkan TRC multisektor serta kaji cepat penanganan darurat bencana, apresiasi kepada pemda dalam bentuk penghargaan untuk mendorong peningkatan kinerja daerah dalam pemenuhan layanan standar pelayanan minimal (SPM) Sub Urusan Bencana, upaya pengintegrasian layanan kedaruratan dalam rangka mewujudkan respons penanganan darurat yang lebih optimal di daerah, dan lainnya.

Pada FGD tersebut, hadir beberapa narasumber lainnya, yaitu Deputi Bidang Sistem Dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si., Ketua Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia/Guru Besar ITERA Prof. Dr. ir. Harkunti Pertiwi Rahayu, Ph.D., Kepala Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITB Dr. Saut Aritua Hasiholan Sagala, S.T., M.Sc., Ph.D., dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika RI periode 2017-2025 Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D. (SP/CHP)


Tag