Lemhannas Peringati Hari Bela Negara

Berita & Artikel Rabu, 19 Desember 2018, 02:43

Lemhannas RI menyelenggarakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang jatuh pada tanggal 19 Desember 2018, Rabu (19/12) di Lapangan Tengah Lemhannas RI. Sejak diterbitkannya Keppres Nomor 28 Tahun 2006, setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara. Pada tanggal tersebut terjadi sebuah peristiwa sejarah yang besar yaitu pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948. Saat itu, Belanda menyerang Indonesia dalam Agresi Militer II dan mereka mengumumkan bahwa Indonesia sudah tidak ada lagi. Presiden Soekarno dan Wapres Moh. Hatta yang ditangkap kemudian memberikan mandat kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI agar mendirikan pemerintahan darurat yang dikenal dengan PDRI.

Upaya politik dan diplomasi Mr. Syafrudin Prawiranegara terbukti berhasil mengatasi kekuatan militer penjajah, dan menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri tegak, ungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM seperti yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Bagus Puruhito yang menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bela Negara di Lemhannas.

Lebih lanjut dalam pidato Menkopolhukam yang dibacakan oleh Wagub Lemhannas dinyatakan bahwa penetapan Hari Bela Negara merupakan penegasan bahwa bela negara sejak dulu telah memiliki konteks yang sangat luas. Bela Negara tidak dapat hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi.

Segenap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang tengah berjuang melakukan tugasnya di pelosok Tanah Air sesungguhnya sedang melakukan Bela Negara. Merekalah yang telah membuat Republik ini bisa tetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya, kata Menkopolhukam.

Pada bulan September lalu, pemerintah telah menetapkan inpres tentang bela negara. Inpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 ini menggenapi perwujudan amanat Bela Negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan tentang pertahanan negara, jelas Menko.


Tag