Kepala BNN RI: Peserta P3N Angkatan 26 Harus Menjadi Agen Pemberantasan Narkoba
Berita & Artikel Senin, 3 November 2025, 09:00“Pemberantasan narkoba bukan permasalahan hukum semata tapi juga ancaman besar dari nilai-nilai kebangsaan dan Tannas serta keberlanjutan masa depan generasi muda,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I., S.H., M.Si. Hal tersebut disampaikan saat memberikan ceramah kepada Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan 26 Lemhannas RI bertempat di Auditorium Gadjah Mada pada Senin (3/11).
Lebih lanjut, Kepala BNN RI menyampaikan hasil survei yang dilakukan oleh BNN, BRIN, dan BPS pada tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,73% atau setara 3,3 juta pengguna aktif. Bahkan penyalahgunaan narkotika pada usia pelajar dan mahasiswa mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2021. Dapat dikatakan masalah penyalahgunaan narkotika sudah menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintah. Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Menyoroti hal tersebut, BNN RI membuat lima fokus kebijakan yang meliputi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, penguatan riset dan teknologi, serta sinergi nasional dan internasional. Fokus kebijakan pencegahan di antaranya melalui edukasi dan sosialisasi yang harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui pendekatan kreatif, digital, dan berbasis komunitas. Selanjutnya melalui kebijakan pemberantasan, BNN RI selama tahun 2024 telah berhasil mengungkap 618 kasus tindak pidana narkotika.
Fokus kebijakan ketiga adalah rehabilitasi, yakni BNN RI menggunakan strategi pendekatan multi disiplin ilmu dalam proses rehabilitasi dan pemulihan yang melibatkan dokter, psikolog, konselor, dan pekerja sosial untuk memberikan perawatan yang komprehensif, holistik, dan disesuaikan dengan kebutuhan individu. Kemudian melalui kebijakan penguatan riset dan teknologi BNN berupaya memperkuat basis data analisis intelijen serta riset yang mendukung kebijakan berbasis bukti. Pada kebijakan sinergi nasional dan internasional, Kepala BNN RI menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas BNN, tapi seluruh elemen bangsa bahkan aktor internasional. “Tidak ada cara lain, kita wajib secara kolaboratif memerangi narkotika,” kata Kepala BNN RI.
Mengakhiri ceramahnya, Kepala BNN RI menekankan bahwa pengentasan narkoba merupakan bagian dari strategi mewujudkan ketahanan nasional melalui sinergi, kepemimpinan, dan keteladanan. Kepala BNN RI berpesan kepada para peserta P3N Angkatan 26 bahwa para peserta adalah pimpinan yang merupakan agent of change yang harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba. “Semoga dengan sinergi, dedikasi, dan komitmen kita semua, Indonesia dapat benar-benar menjadi nation free from drugs. Indonesia Bersinar, Indonesia Bersih Narkoba,” pungkas Kepala BNN RI. (NA/CHP)

