Lemhannas RI Selenggarakan Lokakarya Penguatan Sistem Budaya Kerja Tenaga Pendukung Pendidikan

Berita & Artikel Senin, 8 Desember 2025, 12:00

Lemhannas RI menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Sistem Budaya Kerja Tenaga Pendukung Pendidikan Dalam Proses Pendidikan Kepemimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI di Auditorium Gadjah Mada, pada Senin (8/12).  Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. menegaskan, sebagai lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk menjadi kawah candradimuka bagi pimpinan nasional. Oleh karena itu, Lemhannas RI harus menunjukkan kinerja dan menciptakan lingkungan kerja yang baik untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat sebagai tempat mengenyam pendidikan pimpinan nasional.

Disampaikan oleh Gubernur Lemhannas RI, nilai-nilai pendidikan di Lemhannas RI tidak berhenti pada modul dan materi kelas, tetapi hidup melalui perilaku seluruh personel lembaga. Dalam hal ini, tenaga pendukung pendidikan berperan besar karena berinteraksi langsung dengan peserta untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pendidikan berjalan tanpa hambatan. Sejalan dengan hal tersebut, lokakarya diselenggarakan dengan semangat untuk memperkuat fondasi Lemhannas RI, seperti disiplin, integritas, etos kerja, profesionalisme, serta kolaborasi dan koordinasi yang baik.

Seperti diketahui bersama, Lemhannas RI mengemban tugas strategis dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan kader dan pemantapan pimpinan nasional, mengkaji dan menyusun rekomendasi bagi presiden terhadap isu regional, nasional, dan global, memberikan kontribusi bagi pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan mengukur indeks ketahanan nasional.

“Mandat tersebut tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga merupakan amanah bangsa,” ujar Gubernur Lemhannas RI. Lemhannas RI diberi kepercayaan untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin masa depan yang berintegritas, memiliki wawasan kebangsaan, memahami dinamika ketahanan nasional, serta mampu menawarkan solusi strategis atas persoalan kompleks bangsa ini. Oleh karena itu, kualitas pemimpin yang dihasilkan dari pendidikan Lemhannas RI, sangat ditentukan oleh kualitas ekosistem lembaga secara keseluruhan.

Ekosistem tersebut berdiri kokoh berkat peran vital tenaga pendukung pendidikan. Oleh karena itu, memperkuat budaya kerja tenaga pendukung pendidikan adalah langkah strategis untuk memastikan Lemhannas RI memberikan pelayanan dengan standar tertinggi.

Gubernur Lemhannas RI menyampaikan, budaya kerja yang mencakup disiplin, integritas, etos kerja, profesionalisme, koordinasi dan etika pelayanan akan menjadi kekuatan besar yang dapat menentukan kualitas kinerja organisasi jika hadir secara konsisten. “Setiap sudut Lemhannas adalah ruang kelas, dan setiap personel Lemhannas adalah pengajar melalui keteladanan. Jadi pada prinsipnya, Bapak Ibu adalah guru-guru bangsa yang harus menunjukkan keteladanan,” tegas Gubernur Lemhannas RI.

Lokakarya yang diselenggarakan memiliki tujuan strategis, yakni mengidentifikasi aspek pelayanan, standar operasional, dan pola komunikasi yang perlu diperkuat, menyelaraskan pemahaman dan standar kerja di seluruh unit, merumuskan langkah-langkah penguatan budaya kerja yang bersifat berkelanjutan, dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, adaptif serta mendukung kualitas pendidikan tingkat nasional. “Saya berharap seluruh peserta mengikuti lokakarya ini dengan keterbukaan pikiran, kesediaan untuk berkolaborasi, dan semangat untuk meningkatkan kualitas layanan kita,” pungkas Gubernur Lemhannas RI.

Perencana Ahli Madya Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas Maharani pada kesempatan tersebut menyampaikan materi tentang Tindak Lanjut Penetapan Rencana Strategis (Renstra) Lemhannas RI Tahun 2025-2029. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Lemhannas RI memiliki kontribusi pada kegiatan prioritas (KP) performa pimpinan tingkat pusat dan daerah dalam membina ketahanan nasional. 

Adapun rincian indikasi Prioritas Nasional (PN) Lemhannas RI tahun 2025-2029, yakni penyusunan rencana dan pelaksanaan pendidikan reguler angkatan, pendidikan penyiapan dan pemantapan pimpinan nasional, penyusunan rencana dan pembinaan serta pelaksanaan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, pemantapan nilai-nilai kebangsaan, penyusunan rencana dan pelaksanaan training of trainer (ToT) nilai-nilai kebangsaan, penyusunan rencana dan pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan, serta dialog wawasan kebangsaan.

Maharani menyampaikan bahwa Bappenas RI mengapresiasi penetapan Renstra Lemhannas RI Tahun 2025-2029 melalui Peraturan Gubernur Lemhannas RI No. 12 Tahun 2025. Renstra Lemhannas RI akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Lemhannas RI dan Perjanjian Kinerja pegawai setiap tahun, untuk memastikan ketercapaian perencanaan pembangunan nasional serta komitmen pada Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Selanjutnya, Kasi Anggaran Bidang Hankam IV Direktorat Polhukhankam & Bagian Anggaran dan Bagian Umum Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Ahmad Zainal Arifin menyampaikan nilai kinerja perencanaan, dan pelaksanaan anggaran Lemhannas RI T.A. 2025 serta mekanisme pembentukan, pengalokasian dan pemanfaatan pada rincian output (RO) sesuai surat Menkeu No. S-687/MK.03/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang penguatan dukungan pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden T.A. 2026. 

Menutup acara tersebut, Sekretaris Utama Lemhannas RI Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. menyampaikan beberapa penekanan, di antaranya setiap unit kerja wajib meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan dan penyusunan rencana kerja dan anggaran, termasuk pemetaan kebutuhan, timeline serta risiko pelaksanaan, lalu koordinasi yang lebih intensif antara unit pelaksana, Inspektorat, Biro Perencanaan, dan Bagian Keuangan agar tidak terjadi hambatan administratif, kemudian pelaksanaan anggaran harus berpedoman kepada jadwal RPD (Rencana Penarikan Dana) yang telah disusun dan tidak menunda kegiatan ke akhir tahun agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan, lalu melakukan pengawasan/monitoring pelaksanaan anggaran secara rutin, melakukan evaluasi internal terkait perencanaan dan pelaksanaan serta meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran sebagai wujud dukungan terhadap tugas pokok Lemhannas RI.

Sestama Lemhannas RI menegaskan keberhasilan lembaga sangat dipengaruhi oleh ketepatan tata kelola anggaran. “Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai momentum perbaikan menuju tahun anggaran berikutnya yang lebih baik,” pungkasnya. (SP/CHP)


Tag