Lemhannas RI Selenggarakan FGD Revitalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas
News & Article Thursday, 30 April 2026, 11:00Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Urgent dan Cepat tentang “Revitalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas Untuk Meningkatkan Nilai Tambah dalam Rangka Penguatan Ketahanan Nasional” di Ruang Kresna pada Kamis (30/4). FGD tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, tantangan, serta potensi revitalisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas di Indonesia termasuk bagaimana upaya tersebut dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperkuat partisipasi masyarakat, serta berkontribusi terhadap penguatan ketahanan nasional dari aspek sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan.
Mengawali sambutannya, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa isu sampah merupakan isu yang sangat krusial dan menjadi perhatian serius. Persoalan sampah telah berkembang menjadi isu global yang semakin kompleks dan mendesak.
Laporan United Nations Environment Programme (UNEP) melalui Global Waste Management Outlook (2024) mencatat bahwa timbunan sampah global mencapai sekitar 2,1 miliar ton pada 2023 dan diproyeksikan meningkat menjadi 3,8 miliar ton pada 2050 apabila tidak ada perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan. Peningkatan tersebut didorong oleh makin tingginya pertumbuhan populasi, urbanisasi, dan pola konsumsi yang semakin tinggi.
Persoalan sampah tidak lagi bersifat lokal namun sudah menjadi ancaman global yang memerlukan pendekatan yang sistemik dan kolaboratif. Sejalan dengan kondisi global tersebut, permasalahan sampah di Indonesia juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan berada pada tahap darurat.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan data terlapor timbunan sampah nasional mencapai sekitar 24,8 juta ton per tahun pada 2025. Namun, sebanyak 34,55% atau sekitar 8,5 juta ton per tahun yang terkelola dengan baik. Sisanya sebanyak 65,45% atau 16,3 juta ton per tahun belum terkelola. Mayoritas sisanya masih dibuang ke tempat pembuangan terbuka (open dumping) yang dapat mencemari lingkungan dan tidak memenuhi standar pengelolaan sampah.
Implikasi dari kondisi tersebut tidak hanya menyentuh aspek lingkungan, namun juga pada aspek sosial masyarakat. Sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat memicu berbagai permasalahan sosial, seperti meningkatnya risiko penyakit, penurunan kualitas hidup, serta konflik antarwarga akibat pencemaran lingkungan.
“Saya berharap diskusi ini memiliki dan menghasilkan rekomendasi strategis, tidak hanya pada level aksi pemerintah tapi juga bisa mendorong semua pihak untuk terlibat dalam meningkatkan atau melakukan revitalisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas sehingga memiliki nilai tambah yang dapat memperkuat ketahanan nasional kita,” kata Gubernur Lemhannas RI.
FGD tersebut difasilitatori oleh Direktur Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi Brigjen Pol. Yusuf Hondawantri Naibaho, S.H., M.SI., M.H. Bertindak sebagai narasumber pertama, yakni Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup RI Dra. Melda Mardalina, M.Sc. yang menyampaikan terkait strategi pemerintah dalam pengelolaan sampah. “Jadi Bapak Ibu sekalian, apa yang menjadi target utama dalam revitalisasi ini kita bergerak dari apa yang sudah ditetapkan Bapak Presiden melalui Perpres No.12 Tahun 2025,” kata Melda Mardalina mengawali materinya.
Permasalahan sampah timbunan nasional pada tahun 2025 telah mencapai angka sebesar 51,8 juta ton dengan persentase sampah tidak terkelola sebanyak 73,93% yang hanya ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping dan terbuang ke lingkungan.
Mengatasi hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup berupaya untuk melakukan transisi sistem pengelolaan sampah menuju kemandirian berbasis sumber secara dua arah transisi hulu-hilir. Fokus utama hingga 2026 adalah memastikan seluruh Kabupaten/Kota memiliki kemandirian pengolahan organik sehingga beban TPA hanya difokuskan kepada sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah kembali.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta Ir. Dudi Gardesi juga memaparkan materi terkait pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Jakarta menghasilkan total timbunan sampah sebesar +9.058,9 Ton/hari (63.406 Ton/Minggu), yang bersumber dari ±10,6 juta jiwa penduduk tetap dan +1,25 juta jiwa penduduk commuter harian.
“Di sini ada beberapa strategi yang akan dilakukan, mungkin saya lebih ke arah yang menyoroti, ada satu pengelolaan sampah di hilir, pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah,” ungkap Dudi Gardesi. Strategi pengelolaan sampah di hilir DKI Jakarta dilakukan melalui dua cara, yaitu pengelolaan sampah di RDF PlantBantargebang dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang mampu menampung kapasitas 100 ton per hari.
Dari hasil perumusan pokok-pokok persoalan terkait pengelolaan sampah berbasis komunitas dalam rangka penguatan ketahanan nasional tersebut, diharapkan dapat menghasilkan kajian untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan dilaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia.
Adapun narasumber lain yang hadir dalam FGD tersebut, yakni Kepala Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset Dan Inovasi Nasional RI Dr. Ario Betha Juanssilfero, M.Sc., Kepala Center For Sustainability And Waste Management Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc.Eng., dan Pendamping Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah pada Climate Reality Leadership Project Dr. Lyta Permatasari, S.Kom, M.Si. (SF/CHP)


