Lemhannas RI Selenggarakan Seminar Parenting
Berita & Artikel Rabu, 10 Mei 2017, 07:10
Seminar yang dibuka oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo ini menghadirkan tiga pembicara yaitu Psikolog Anak dan Remaja sekaligus penulis buku Happy Parenting Novita Tandry, Tenaga Profesional Bidang Ketahanan Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Lumban Sianipar serta Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Dalam paparannya, Arist Merdeka Sirait menjelaskan bahwa yang disebut dengan anak-anak adalah manusia yang berusia di bawah 18 tahun termasuk anak dalam kandungan. Anak-anak juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan dilindungi seperti salah satunya hak hidup, hakl tumbuh dan berkembang, hak berpartisipasi, dan hak mendapatkan perlindungan.
Arist kemudian memaparkan bahwa saat ini telah banyak tindak kejahatan terjadi di Indonesia. Dalam tindak kejahatan itu, salah satu tindak kejahatan yang paling banyak terjadi adalah tidak kejahatan seksual pada anak. Yang lebih mengejutkan, lanjut Arist, tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh orang terdekat korban sendiri yang seharusnya berkewajiban untuk mendidik dan melindungi hak mereka sebagai anak-anak. Untuk memotong mata rantai kekerasan terhadap anak tersebut, orang tua harus kembali memenuhi hak-hak anak secara penuh.
Sementara itu Novita Tandry memaparkan bahwa pola asuh dalam keluarga adalah hal yang paling dasar dalam membentuk ketahanan nasional. Untuk mengerti pola asuh yang terbaik bagi anak, orang tua harus mengerti pola tumbuh kembang setiap anak. Proses mendetail dari pola tumbuh kembang tersebut akan dialami secara bertahap oleh tiap anak. Para orang tua harus diajarkan untuk memahami proses tersebut dan tidak memaksakan hal yang belum seharusnya dialami oleh anak.
Tumbuh kembang anak yang paling mudah menyerap banyak informasi, lanjut Novita Tandry, adalah ketika anak berusia 1 hingga 5 tahun. Maka dari itu, pada usia tersebut para orang tua harus memberikan pendidikan dan juga informasi yang dibutuhkan agar selalu tertanam hingga anak-anak tersebut dewasa.
Di sisi lain, Lumban Sianipar mengungkapkan bahwa efek dari kekerasan mental yang dilakukan kepada anak akan lebih berbekas daripada efek dari kekerasan fisik. Seorang anak, lanjut Lumban Sianipar, anak harus diajarkan untuk menyimbangkan emosi baik yang positif dan negatif. Di satu sisi, seorang anak harus memiliki pribadi yang baik dan lemah lembut namun di sisi lain seorang anak harus mampu mengungkapkan amarahnya dengan cara yang baik. Selain itu, anak-anak juga harus mengetahui tentang kebangsaan secara dasar.
Seminar yang dihadiri oleh seluruh staff dan pejabat Lemhannas RI ini ditutup dengan peluncuran buku Happy Parenting Without Spanking or Yelling yang ditulis oleh Novuta Tandry dan penyerahan buku secara simbolis kepada Gubernur Lemhannas RI.





