Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas LKKL Tahun 2021 di Lingkungan AKN I
Berita & Artikel Jumat, 4 Februari 2022, 07:37
Plt. Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si., dan Inspektur Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Gusti Ketut Gunawa, M.M., CfrA. menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Jumat, (04/02).
Sebagai wujud nyata kami selaku Menteri Koordinator dan para Menteri, serta Pimpinan Lembaga dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk menyelenggarakan administrasi pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. pada kesempatan tersebut. Lebih lanjut, Menko Polhukam menegaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 36 menuntut semua entitas untuk melakukan penerapan laporan keuangan berbasis aktual yang berarti bahwa laporan keuangan yang dibuat harus terukur dan dapat dievaluasi.
Oleh karena itu, guna menjamin kelancaran jalannya pemeriksaan, Menko Polhukam berharap kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga yang menjadi objek pemeriksaan agar membantu sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan BPK melalui kerja sama yang baik dengan menyediakan dokumen dan informasi yang menjadi lingkup pengujian. Agar tim pemeriksa dapat mengambil kesimpulan dan penilaian secara objektif, sehingga diakhir kegiatan tim nantinya dapat memberikan opini secara tepat terhadap sejauh mana Kementerian/Lembaga telah mengelola keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, pungkas Menko Polhukam.
Pada kesempatan tersebut, Menko Polhukam juga menyoroti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Menko Polhukam, WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi pemerintah ingin agar uang rakyat dikelola dan digunakan dengan transparan dan akuntabel sehingga setiap rupiah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam melakukan pemeriksaan, pertemuan entry meeting adalah salah satu tahap yang sangat penting yang mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran audit, kata Pimpinan I BPK Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA.
Kemudian Pimpinan I BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKKL Tahun 2021 mempunyai tujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing Kementerian/Lembaga dengan memperhatikan empat kriteria. Pertama, kesesuaian penyajian angka-angka dalam laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan informasi dalam catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan laporan keuangan. Keempat, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) baik rancangannya, maupun implementasinya.
Pimpinan I BPK berharap komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak yang berkaitan bisa berjalan dengan baik dan efektif. Komunikasi tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai integritas, independensi, dan profesionalisme. Kita perlu saling bersinergi dalam rangka pengelolaan keuangan negara dan demi kemajuan bangsa dan negara, ujar Pimpinan I BPK. Diharapkan pemeriksaan atas LKKL Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik, lancar, dan selesai tepat waktu. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan surat tugas pemeriksaan secara simbolis dari Pimpinan I BPK kepada Menko Polhukam. (NA/CHP)