Pusat Laboratorium Lemhannas RI Diseminasikan Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional di Provinsi Maluku Utara

Berita & Artikel Kamis, 30 Juni 2022, 07:42

Pusat Laboratorium Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melakukan Diseminasi Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional (Siskurtannas) di Provinsi Maluku Utara pada Rabu dan Kamis, 29 sampai 30 Juni 2022. Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P. memimpin langsung keberangkatan rombongan Lemhannas RI.

Sebelum melaksanakan kegiatan diseminasi pada Kamis, 30 Juni 2022, rombongan Lemhannas RI melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertempat di Hotel Sahid Bella Ternate Provinsi Maluku Utara pada Rabu, 29 Juni 2022. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Samsuddin Abdul Kadir menerima langsung rombongan Pusat Laboratorium Lemhannas RI.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Abuhari Hamzah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Maluku Utara Ir. Sri Haryanti Hatari, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara Salmin Janidi, S.H., M.Hum.

Kondisi ketahanan nasional Republik Indonesia harus senantiasa dipantau untuk mewaspadai dan menjaga agar kondisi ketahanan nasional Republik Indonesia senantiasa selalu berada pada kondisi yang sangat aman, kata Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P. dalam kegiatan Diseminasi Siskurtannas pada Kamis, 30 Juni 2022. Dengan selalu memantau dan mengetahui kondisi ketahanan nasional tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah dan upaya antisipasi strategis dengan melakukan penguatan-penguatan pada aspek-aspek tertentu yang dinilai masih lemah. Hal tersebut dapat dilakukan melalui program-program pembangunan nasional di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI menyampaikan bahwa dalam hal pembinaan ketahanan nasional di Provinsi Maluku Utara, telah diakomodasi dengan Nota Kesepahaman antara Lemhannas RI dengan Provinsi Maluku Utara Nomor: PKS/41/XII/2009 Tanggal 16 Desember 2009 tentang Kerja Sama dalam rangka Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional Provinsi Maluku Utara.

Namun, sejak akhir tahun 2014 masa berlaku nota kesepahaman tersebut sudah berakhir. Oleh karena itu, saat ini kembali dijajaki perjanjian kerja sama mengenai sharing data dalam rangka pengumpulan dan pengolahan data sistem pengukuran Ketahanan Nasional Provinsi Maluku Utara antara Pusat Laboratorium Lemhannas RI dengan Bappeda Provinsi Maluku Utara.

Diseminasi hari ini merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan kerja sama pengukuran ketahanan nasional Provinsi Maluku Utara oleh Pusat Laboratorium Lemhannas RI yang berkelanjutan ke depannya, ujar Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendiseminasikan Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional (Siskurtannas) yang sudah dimiliki oleh Lemhannas RI sehingga dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Diharapkan kegiatan ini akan lebih mempermudah dan memperlancar kegiatan uji coba dan integrasi data pengukuran ketahanan nasional Provinsi Maluku Utara dengan basis data kabupaten/kota yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, pungkas Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI.


Tag