Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sertifikat Elektronik antara Biro Telematika Lemhannas RI dan BSrE BSSN
Berita & Artikel Jumat, 22 Juli 2022, 05:25
Biro Telematika Settama Lemhannas RI selaku unit kerja pembina teknis layanan TIK Lemhannas RI menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN). Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Airlangga, Gedung Astagatra Lemhannas RI dan disaksikan secara virtual oleh sejumlah pejabat Lemhannas RI pada Jumat (22/7). Kepala Biro Telematika Lemhannas RI Marsma TNI Paminto Bambang Pamungkas, S.I.P. dan Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, S.T., M.A.P. menandatangani Perjanjian Kerja Sama tersebut.
Proses ini merupakan langkah awal bagi Lemhannas RI untuk menerapkan tanda tangan elektronik guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, kata Kepala Biro Telematika Lemhannas RI saat memberikan sambutannya. Penerapan tanda tangan elektronik diharapkan akan meningkatkan kinerja lembaga karena proses administrasi seperti penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara lebih efisien kapan pun dan di mana pun.
Lebih lanjut, Kepala Biro Telematika Lemhannas RI menyampaikan bahwa setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, akan dilaksanakan bimbingan teknis penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Lemhannas RI. Saya berharap dari BSrE BSSN dapat mendukung bimbingan teknis sampai dengan penggunaan tanda tangan elektronik di Lemhannas RI dan seluruh unit kerja Lemhannas RI dapat memanfaatkan layanan ini guna mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kinerja lembaga, pungkas Kepala Biro Telematika Lemhannas RI.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, S.T., M.A.P. mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, transparan, dan akuntabel sehingga pelayanan publik menjadi berkualitas dan terpercaya.
Penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan suatu keharusan yang harus dilaksanakan oleh setiap institusi pemerintah. Namun, kemudahan dan manfaat transformasi digital selalu beriringan dengan kerawanan yang terjadi dimana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat. Oleh karena itu, Kepala BSrE BSSN menilai perlu diterapkan mekanisme perlindungan atau proteksi untuk memberikan jaminan keamanan informasi. Salah satunya dengan melakukan penerapan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik seperti yang dilakukan di Lemhannas RI saat ini.
Lebih lanjut Kepala BSrE BSSN menyampaikan bahwa layanan sertifikasi elektronik membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi yang berdasarkan pada sistem persandian. Pertama, jaminan autentikasi dimana menjamin identitas dari pemilik dokumen. Kedua, jaminan keutuhan yaitu menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh yang tidak berhak. Ketiga, jaminan kenirsangkalan yakni menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan terhadap suatu transmisi dokumen elektronik.
Dengan demikian, pemanfaatan sertifikat elektronik akan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, tidak berbelit-belit, dan pemrosesan data serta tersedianya data yang akurat, ujar Kepala BSrE BSSN.
Kepala BSrE BSSN menyampaikan bahwa melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama tersebut, BSrE BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik dengan menyediakan para narasumber, pendampingan, serta memberi dukungan teknis apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan. Kami berharap Lemhannas RI dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, pungkas Kepala BSrE BSSN. (NA/CHP)