Hadiri Rakor dengan Kedeputian V KSP, Gubernur Lemhannas RI Bahas Pemilu 2024

Berita & Artikel Kamis, 16 Maret 2023, 16:06

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto hadir menjadi narasumber dalam rapat koordinasi dengan Kedeputian V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia bertempat di Ruang Asmarandana, Swiss-Belresort Dago Heritage pada Kamis (16/3).

Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu-isu strategis.

Salah satu isu strategis yang dipantau Kedeputian V KSP Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia adalah dinamika sosial politik menuju Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia JaleswariPramodhawardani saat membuka kegiatan tersebut.

Pada rapat koordinasi tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan paparannya yang berjudul Pemilu 2024. Pada paparannya, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan hal-hal penting pada tahapan-tahapan pemilu.

Pertama adalah tentang lanskap demokrasi. Kondisi Demokrasi di Indonesia berada di atas rata-rata global, tetapi relatif belum matang. Visi demokrasi matang perlu terus didorong dengan memastikan proses demokrasi berjalan dengan normal. Untuk menciptakan demokrasi yang matang, Indonesia perlu melaksanakan pemilu demokratik tujuh kali berturut-turut.

Indonesia dinilai mumpuni pada dimensi hak politik, khususnya proses elektoral. Akan tetapi, Indonesia dinilai lemah pada aspek kebebasan sipil dan budaya politik.

Skor paling lemah untuk budaya politik itu akhirnya mengonfirmasi mengapa tren ini (tren pembangunan demokrasi) juga terjadi di Indonesia, tutur Gubernur Lemhannas RI saat menyampaikan hal penting kedua tahapan pemilu. Tren pembangunan demokrasi ini sering kali disebut sebagai tren regresi demokrasi.

Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa pemantauan sepuluh tahun terakhir menunjukkan lebih banyak negara mengalami regresi dibanding peningkatan kualitas demokrasi. Meskipun demikian, pembangunan demokrasi Indonesia memiliki tren positif ketika ditarik dari awal kemerdekaan.

Hal penting ketiga dalam tahapan pemilu adalah indeks kerawanan pemilu 2024. Pemilu 2024 merupakan momentum utama pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Pelaksanaan pemilu tentunya memiliki kerawanan yang harus diantisipasi para pihak. Kerawanan tersebut dapat terjadi tidak hanya pada proses pemilu tetapi berpotensi meluas menjadi kerawanan keamanan.

Beberapa variabel yang memengaruhi kerawanan pemilu tersebut, yakni rasio Gini, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran terbuka, dan proporsi penduduk miskin.

Selanjutnya, hal penting yang keempat adalah demografi pemilih. Gubernur Lemhannas RI menyampaikan ada dua data signifikan pada demografi pemilih, yakni pemilih pemula dan perempuan. Secara nasional pemilih pemula bisa mencapai 80% pada pemilu 2024, sedangkan estimasi pemilih di Indonesia untuk pemilu 2024 50% terdiri dari perempuan.

Di situlah kunci kita untuk memperkuat budaya politik. Pemilih pemula dan perempuan. Kenapa di situ kuncinya? karena mereka akan menjadi pemilih yang signifikan, kata Gubernur Lemhannas RI.

Kemudian, hal penting kelima adalah tantangan politik digital tentang disrupsi informasi. Disrupsi informasi tersebut terbagi dalam tiga jenis, yakni misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Gubernur Lemhannas RI menyampaikan secara global aktivitas tentara siber terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, data menunjukkan pada delapan puluh satu negara terdeteksi penggunaan media sosial untuk menyebarkan propaganda komputasi dan disinformasi terkait politik.

Hal tersebut menunjukkan bahwa teknologi telah menjadi faktor pemicu disrupsi pada era kini, termasuk dalam proses politik yang berlangsung. Platform online, terutama media sosial berpotensi menjadi kanal mempromosikan disinformasi dan memanipulasi opini publik. Situasi tersebut dapat memicu keretakan di masyarakat yang berujung pada ancaman terhadap demokrasi.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Lemhannas RI berpesan kepada Kedeputian V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia untuk terus mengamati perkembangan platform digital.

Acara yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli Utama Bidang Politik KSP Sigit Pamungkas tersebut juga menghadirkan Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Kuskridho Ambardi sebagai narasumber.

Adapun sejumlah peserta yang hadir berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia RI serta Kementerian Dalam Negeri RI. (SP/CHP)


Tag