Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Lemhannas RI

Berita & Artikel Selasa, 26 Maret 2024, 02:39

Lemhannas RI melalui Bagian Fasilitas Reformasi Birokrasi (RB) Biro Perencanaan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan RB dengan tema Penyusunan Rencana Aksi RB, Kiat Pembangunan Zona Integritas (ZI), dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI pada Selasa (26/3), di Ruang Syailendra, Gedung Astagatra Lantai 3. Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah personel Lemhannas RI.

Kepala Bagian Fasilitas RB Lemhannas RI Kolonel Cpl Dr. Eko Daryanto, S.E., M.Si., MMT., mewakili Kepala Biro Perencanaan Lemhannas RI, menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan RB yang efektif, Lemhannas RI perlu menyusun dan menetapkan perencanaan RB dalam sebuah dokumen rencana aksi yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh berbagai pihak yang terlibat.

Menyoroti hal tersebut, dirasa perlu dilaksanakan sosialisasi dengan mengundang narasumber yang dapat memberikan pencerahan dan informasi terkait penyusunan rencana aksi yang baik untuk meningkatkan kualitas strategi pembangunan RB Lemhannas RI. Oleh karena itu, hadir dua narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB Savina Ariani dan Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB Dwi Slamet Riyadi.

Saya harapkan agar para peserta menyimak baik-baik materi yang disampaikan para narasumber. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya agar tidak ada hambatan dalam penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, harap Eko Daryanto.

Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB Savina Ariani pada kesempatan tersebut menyebutkan terdapat enam area perubahan untuk membangun Zona Integritas yang tertuang dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Enam area tersebut adalah manajemen perubahan; penataan tata laksana; penataan manajemen SDM; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; dan pelayanan publik.

Setiap area perubahan kita tentukan dulu masalah atau titik kritis yang dihadapi unit kerja kita seperti apa dan ekspektasi yang kita harapkan seperti apa. Setelah itu kita akan menyusun kegiatan untuk bisa mencapai ekspektasi tersebut, kata Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB Savina Ariani.

Terkait hal tersebut, Savina Ariani menyampaikan bahwa pengisian LKE merupakan syarat minimal untuk mencapai predikat WBK/WBBM. Namun, untuk dapat maju bersaing lebih, setiap instansi perlu membuat inovasi di setiap area. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan tahap-tahap dalam dalam pengisian LKE ZI.

Narasumber kedua, yakni Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB Dwi Slamet Riyadi pada sosialisasi tersebut menjelaskan terkait penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik. Pada kesempatan tersebut, Dwi Slamet Riyadi menjelaskan perbedaan dari Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik.

Perbedaan kedua hal tersebut ditekankan pada sasaran strategis. Sasaran strategis RB General adalah terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional. Sedangkan RB Tematik memiliki sasaran yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintah stunting, dan percepatan prioritas aktual presiden. (NA/BIA)


Tag

Berita Lainnya