Menhan RI Sampaikan Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara pada Kuliah Umum P4N 68 dan P3N 25
Berita & Artikel Senin, 2 Juni 2025, 15:00
“Kalau berbicara mengenai pembangunan kekuatan pertahanan negara berarti kita berbicara negara, kalau kita berbicara negara berarti kita berbicara pemerintah yang sah, wilayah, dan rakyat yang berdaulat,” Kata Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan kuliah umum kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) angkatan ke-68 dan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) angkatan ke-25 Lemhannas RI di Auditorium Gadjah Mada, pada Senin (2/6). Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. menyambut langsung kedatangan Sjafrie Sjamsoeddin.
Pada kesempatan tersebut, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan paparan yang berjudul “Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara”. Mengawali paparannya, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan ukuran dalam menempuh pendidikan adalah achievement. Sejalan dengan hal tersebut, Sjafrie Sjamsoeddin berharap kepada seluruh peserta pendidikan di Lemhannas RI setelah kelulusannya harus bersiap untuk menjadikan achievementnya menjadi daya saing sebagai parameter ketika terjun di lapangan.
Bicara tentang pertahanan kekuatan negara artinya membuka kembali Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 merupakan pembentuk suatu pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Adapun “payung” yang menjadi dasar Indonesia untuk membangun kekuatan pertahanan, yakni undang-undang pertahanan negara.
Undang-undang pertahanan negara No. 3 tahun 2002 melahirkan suatu pasal yang mengatur tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan DPN memiliki dua dimensi, yakni dimensi mikro dan dimensi makro. Dimensi mikro mencakup hal-hal seperti struktur organisasi DPN, tugas dan fungsi masing-masing anggota serta pengambilan keputusan di tingkat operasional. Sedangkan dimensi makro mencakup dimensi kedaulatan negara.
Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 17.000 pulau, yang artinya Indonesia harus memperkuat diri dengan defensif aktif atau membangun kekuatan. Sebagai Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin bertugas membangun kekuatan. Hal tersebut diwujudkan salah satunya dengan membangun empat belas pabrik amunisi di seluruh Indonesia yang akan memperkuat negara dalam keadaan emergensi hingga ke pelosok negeri.
Lebih lanjut, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan tentang perisai trisula nusantara. Perisai trisula nusantara merupakan konsep strategis pembangunan kekuatan pertahanan negara yang mengintegrasikan kekuatan tiga matra TNI dalam menjaga wilayah NKRI dan mengatasi berbagai ancaman.
Adanya kebijakan perisai trisula nusantara diharapkan TNI dapat bertransformasi menjadi kekuatan pertahanan modern yang siap menghadapi kompleksitas ancaman abad ke-21 dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjaga kedaulatan NKRI. “Kalau kita ada perisai trisula nusantara, akhirnya kita berdiri di atas kaki kita sendiri, ini adalah tekad kita. Oleh karena itu, saya ingin mengajak bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian yang sekarang statusnya sudah pemimpin dan persiapan pada level-level pengambilan keputusan di tingkat nasional,” tegas Sjafrie Sjamsoeddin.
Mengakhiri paparannya, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa pembangunan kekuatan bertujuan untuk mendukung kekuatan ekonomi. Hal tersebut dikarenakan kemakmuran tidak akan terwujud jika tidak ada pembangunan kekuatan pertahanan. “Saya pastikan bahwa kita perlu prajurit yang terhormat, loyal, dan berkemampuan. Jadi, tuntutan untuk membangun republik ini butuh keringat dan loyalitas kepada negara dan bangsa,” pungkas Sjafrie Sjamsoeddin. (SP/CHP)