Gubernur Lemhannas RI: SDM dengan Mental Sehat adalah Modal Utama Ketahanan Nasional
Berita & Artikel Selasa, 3 Juni 2025, 11:00Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. berkesempatan memberikan orasi ilmiah pada kegiatan Milad Ke-52 Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (UNISBA) bertempat di Aula UNISBA pada Selasa (3/6). Pada kesempatan tersebut Gubernur Lemhannas RI bicara tentang “Kesehatan Mental sebagai Pilar Ketahanan Nasional”.
Tema tersebut sangat relevan seiring dengan dinamika global, regional dan nasional yang terus bergerak cepat, juga ditandai dengan istilah VUCA (Volatile/Tidak Stabil, Uncertain/Tidak Pasti, Complex/Kompleks, Ambiguous/Ambigu) yang telah berubah menjadi BANI (Brittle/Rapuh, Anxious/Cemas, Non linier/ Tidak Linear, dan Incomprehensible/Sulit Dipahami). Hal tersebut, menurut Gubernur Lemhannas RI menuntut kesigapan mental bangsa Indonesia dalam menghadapi perubahan zaman tersebut.
Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan makna ketahanan nasional yang bukan hanya sebagai pertahanan militer atau kekuatan fisik. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa dalam menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri dalam rangka menjamin eksistensi, integritas, dan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam struktur ketahanan nasional, ada beberapa aspek yang dikenal sebagai dimensi ketahanan nasional yang disebut “Asta Gatra”, yakni dimensi geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Dari aspek gatra tersebut, satu hal yang menjadi pengikat dan penggerak adalah sumber daya manusia (SDM) dan yang lebih dalam lagi tentang kualitas kesehatan mental dari manusia-manusia Indonesia itu sendiri.
“Kesehatan mental bukan sekedar kondisi bebas dari gangguan kejiwaan. Kesehatan mental adalah kondisi sejahtera di mana seseorang menyadari potensi dirinya, mampu menghadapi tekanan hidup sehari-hari, bekerja secara produktif, dan dapat berkontribusi secara positif kepada masyarakat,” ujar Gubernur Lemhannas RI. Sejalan dengan hal tersebut, individu atau SDM yang memiliki mental sehat adalah modal utama ketahanan nasional.
Individu yang mentalnya sehat akan tangguh menghadapi perubahan, tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong, mampu berpikir jernih dalam mengambil keputusan, serta tetap produktif dan berkomitmen menjaga harmoni sosial meski dalam kondisi krisis. Jika kesehatan mental terganggu, hal tersebut akan berimplikasi pada ketahanan nasional yang rapuh. Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa memastikan warga negara sehat secara mental bukan hanya urusan layanan kesehatan, melainkan urusan strategis kebangsaan. “Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan bangsa Indonesia tetap berdiri kokoh di tengah perubahan zaman dan dapat mewujudkan Indonesia emas 2045,” kata Gubernur Lemhannas RI.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey) tahun 2022, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan sebanyak 15,5 juta atau sekitar 34,9% remaja mengalami masalah kesehatan mental. Data dari WHO (World Health Organization) juga menunjukkan 1 di antara 7 anak berusia 10 sampai 19 tahun mengalami masalah mental. Penyakit mental tersebut menjadi penyebab utama disabilitas dan penurunan kualitas hidup, sekaligus beban ekonomi nasional akibat produktivitas yang menurun.
Masalah kesehatan mental lain juga terlihat dari meningkatnya angka bunuh diri di kalangan remaja, fenomena self-harm, penyalahgunaan narkoba, sampai perilaku radikalisme. Di dunia kerja, isu serius yang menggerogoti produktivitas dan loyalitas SDM adalah gejala burn-out.
Dari fakta-fakta tersebut, kesehatan mental tidak bisa lagi dianggap sebagai isu individual tersier, melainkan persoalan publik, sosial bahkan persoalan strategis bangsa yang menyebabkan hilangnya fondasi utama dari ketahanan nasional itu sendiri. Oleh karena itu, penguatan ekosistem kesehatan mental harus menjadi agenda nasional dan dibutuhkan kerja sama antar lembaga, sinergi antara negara, akademisi, komunitas, dan sektor swasta untuk membangun sistem pendukung kesehatan mental yang lebih inklusif, preventif, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Gubernur Lemhannas RI meyakini bahwa ketahanan suatu bangsa yang kuat tidak hanya lahir dari kekuatan ekonomi, politik, dan militer semata. Ketahanan suatu bangsa harus berakar pada pribadi-pribadi yang tangguh tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga mental dan emosional.
Ketahanan nasional yang berakar pada ketahanan pribadi tersebut, memiliki beberapa dimensi, yakni ketahanan emosional dalam mengelola dan menyeimbangkan emosi dalam berbagai kondisi, ketahanan sosial dalam membangun relasi yang sehat, dan ketahanan moral dan ideologis untuk mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa. Menurut Gubernur Lemhannas RI, fakultas psikologi adalah garda depan dalam membentuk manusia Indonesia yang memiliki ketahanan pribadi kuat dan berkontribusi dalam memperkuat ketahanan nasional.
Adapun empat peran strategis yang dapat dioptimalkan fakultas psikologi, yakni edukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental secara masif dan berkelanjutan, lalu intervensi preventif sejak dini melalui konseling, pelatihan menghadapi tekanan, program pembangunan ketahanan psikologis, kemudian fakultas psikologi juga perlu menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyusun kebijakan publik yang ramah terhadap kesehatan mental, serta fakultas psikologi berpotensi dalam menemukan model-model peningkatan ketahanan mental yang berbasis pada budaya lokal dan nilai-nilai khas Indonesia.
Dalam upaya membangun ketahanan nasional yang tangguh, Gubernur Lemhannas RI mengatakan tidak hanya manusia-manusia yang sehat secara mental tetapi juga pribadi-pribadi yang kuat, visioner, dan mampu menjadi agen perubahan. Gubernur Lemhannas RI juga menyampaikan kesannya pada filosofi luhur yang ditanamkan pada Fakultas Psikologi Unisba kepada mahasiswanya, yakni “mujahid” yang bermakna pejuang, “mujtahid” yang bermakna pemikir dan “mujaddid” yang bermakna pembaharu.
“Ketiga karakter tersebut, jika diinternalisasi dengan sungguh-sungguh oleh para lulusan psikologi, akan menghasilkan insan-insan tangguh yang mampu berdiri di garda depan penguatan ketahanan bangsa,” ujar Gubernur Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa lulusan mahasiswa psikologi akan menjadi pionir dalam pendidikan mental yang sehat, pemulihan trauma sosial, penyusunan kebijakan berbasis empati, hingga pengembangan model-model intervensi yang kontekstual dan transformatif.
Mengakhiri orasi ilmiahnya, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan beberapa gagasan strategis yang menjadi dasar kebijakan dan aksi kolektif dalam memperkuat kesehatan mental bangsa Indonesia, yakni menanamkan pendidikan kesehatan mental sejak usia dini, membangun budaya terbuka terhadap masalah kesehatan mental di berbagai lingkup kehidupan, peningkatan kapasitas profesional psikologi, kebijakan nasional yang mengintegrasikan aspek kesehatan mental ke dalam seluruh sektor pembangunan, perlu adanya promosi nilai-nilai resilien berbasis budaya bangsa, dan penguatan ketahanan digital.
“Kita bangun Indonesia dengan semangat juang, daya pikir kritis, dan semangat pembaruan yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan. Kita jaga jiwa bangsa agar tetap kuat, waras, dan penuh harapan di tengah dunia yang penuh ketidakpastian,” pungkas Gubernur Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI berharap, Fakultas Psikologi Unisba akan terus melahirkan lulusan-lulusan yang tangguh, profesional, berintegritas, dan memberi warna dalam pembangunan bangsa melalui jalan ilmu dan kemanusiaan. (SP/CHP)