Kepala Staf Angkatan Laut Beri Kuliah Umum kepada Peserta P4N 68 dan P3N 25 Lemhannas RI
Berita & Artikel Rabu, 4 Juni 2025, 11:00Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M memberikan kuliah umum kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) angkatan ke-68 dan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) angkatan ke-25 Lemhannas RI di Auditorium Gadjah Mada, pada Rabu (4/6). Pada kesempatan tersebut, KSAL mengungkapkan kebijakan pembinaan kekuatan TNI Angkatan Laut (AL).
Wilayah Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar. Hal tersebut sudah dinyatakan pada Deklarasi Djuanda tahun 1957 bahwa laut di antara dan di sekitar pulau-pulau Indonesia merupakan bagian dari wilayah Indonesia. Konsep negara kepulauan tersebut telah disepakati dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Sejalan dengan hal tersebut, membangun pertahanan dan keamanan di laut sangat penting bagi Indonesia.
Pada paparannya, KSAL menyampaikan tugas TNI AL, yakni melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum, dan menjaga keamanan di wilayah laut sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan, melaksanakan tugas diplomasi angkatan laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut, dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
Adapun wilayah yang menjadi tanggung jawab dari TNI AL, yaitu perairan Indonesia dan yurisdiksi nasional yang terdiri dari perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, landas kontinen serta perairan internasional yang terdapat kepentingan nasional Indonesia. KSAL juga mengatakan strategi pertahanan laut nusantara (SPLN) diatur dalam UU No.3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, yang mencakup menjaga kedaulatan (teritorial), mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa. “Kita menginginkan angkatan laut menjadi kuat. Bisa membendung ancaman dari luar dan tidak sampai ke medan perlawanan,” ujar KSAL.
Lebih lanjut, KSAL menyampaikan visi pembangunan postur TNI AL 2025-2044. Pertama adalah modern yang artinya harus memiliki keunggulan personel, teknologi, alutsista, manajemen dan organisasi. Lalu yang kedua adalah berdaya gentar kawasan, yang artinya TNI AL harus memiliki fire power yang tinggi dan pertahanan yang kuat sehingga menjamin deterrent effect. Lalu yang ketiga adalah berproyeksi global yang artinya kemampuan beroperasi jauh di luar perairan Indonesia untuk mendukung diplomasi maritim dan melindungi kepentingan nasional di luar negeri.
Sasaran utama visi pembangunan postur TNI AL ada pada kesiapan operasional personel, material dan perbekalan, lalu kemampuan pengamatan maritim, kemampuan strategis pada pengendalian laut, proyeksi kekuatan dan pertahanan pantai, serta struktur kekuatan yang meliputi kapal, pesawat udara, marinir, dan pangkalan.
Mengakhiri paparannya, KSAL menyampaikan beberapa kesimpulan, yakni luas wilayah Indonesia adalah potensi besar untuk sumber kemajuan, kekayaan, dan kesejahteraan bangsa, kemudian perencanaan pembangunan kekuatan TNI AL mengacu pada kebijakan Pemerintah dan Kementerian Pertahanan dengan meneguhkan visi TNI AL yang modern, berdaya gentar kawasan, dan berproyeksi global, lalu jalinan kerja sama internasional antara TNI AL dengan angkatan laut negara sahabat sebagai implementasi tugas diplomasi berdasarkan kebijakan politik negara perlu dilakukan, serta kebijakan pembinaan karier prajurit TNI AL didesain untuk membentuk prajurit yang profesional, adaptif dan siap menghadapi tantangan tugas.
Sejalan dengan kesimpulan tersebut, KSAL menyampaikan beberapa rekomendasi yang menutup materinya, yaitu pentingnya peningkatan kesadaran bersama akan pentingnya pertahanan di bidang maritim, perlunya perencanaan penggunaan anggaran dengan cermat dan tepat sasaran, perlu adanya peningkatan kolaborasi dan kerja sama dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan laut dengan seluruh komponen bangsa, penting adanya pengembangan kreativitas dan inovasi dalam mengatasi kendala untuk keberhasilan pelaksanaan tugas serta KSAL juga berpesan untuk menjaga nama baik institusi, satuan, dan pribadi di mana pun bertugas. (SP/CHP)