Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Lemhannas RI

Berita & Artikel Selasa, 17 Januari 2017, 04:00

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur menekankan bahwa jabatan bukanlah hak, tetapi kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jabatan dapat menjadikan seseorang berlaku adil ataupun berlaku tidak baik, semua tergantung dari manajemen dan sikap diri dalam menjalankan sebuah tugas di dalam jabatan.

Dalam menjalankan tugas jabatan, lanjut Bagus Puruhito, pimpinan akan memantau dan mengevaluasi kinerja para pejabat yang baru saja dilantik. Oleh karena itu, para pejabat eselon III dan IV harus menampilkan potensi diri sehingga dapat menjalankan tugas yang diberikan dengan baik demi kemajuan Lemhannas RI ke depan.

Jabatan eselon III dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dikatakan psebagai jabatan administrator, sedangkan jabatan eselon IV adalah jabatan pengawas. Jabatan administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan serta administrasi pemerintahan, sedangkan jabatan pengawas bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh staf atau pejabat pelaksana.

Selain itu, dalam sambutannya, Agus Widjojo berpesan agar pejabat eselon III dan IV harus senantiasa mengembangkan kompetensi, meningkatkan wawasan dan kemampuan untuk membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan dengan memegang teguh nilai-nilai dan peraturan yang berlaku.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Agus Widjojo menyampaikan selamat kepada para pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilantik dan mengucapkan terimakasih atas pengabdian para pejabat yang dilepas dari jabatannya.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Drs. Arif Wachyunadi, para Deputi, Tenaga Profesional, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, Pejabat Struktural Lemhannas Ri serta Perista.


Tag