Sosialisasi Sistem Aplikasi Satker (SAS) Lemhannas RI

Berita & Artikel Kamis, 13 September 2018, 07:31

Andi Tjarwandi menambahkan, Sosialisasi SAS Lemhannas RI dilakukan karena pengoperasian aplikasi Satker yang menjadi tanggung jawab PPK selama ini masih dilakukan terpusat di operator PPSPM. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana serta kesiapan SDM pengawak aplikasi Satker.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Santoso dan Bambang Sugiharto. Selain mendapatkan teori-teori mengenai aplikasi keuangan terkait, 20 peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan dan operator keuangan unit kerja, akan mempraktikkan penggunaan aplikasi dan diberikan simulasi permasalahan-permasalahan yang mungkin ditemui dalam penggunaan aplikasi.

Pada akhir sambutannya, Andi Tjarwandi menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan pada Tahun Anggaran 2019 para PPK dapat melaksanakan perekaman dan penerbitan SPP serta mengawasi pelaksanan anggaran di unit kerja masing-masing menggunakan aplikasi SAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Tag

Berita Lainnya