Ignasius Jonan: Pengelolaan SDA Harus Memperhatikan Availability, Affordability, dan Accessibility
Berita & Artikel Senin, 15 Juli 2019, 07:26
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan memberikan ceramah kepada peserta PPSA 22 di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI, pada Senin, (15/7). Tema yang dibawakan oleh Ignasius adalah Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Energi.
Satu tantangan besar dalam sumber daya alam di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sistem pengelolaannya. Selain itu terdapat pertanyaan lain seperti, apakah pengelolaan sumber daya alam telah mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata sesuai dengan amanat konstitusi atau tidak. Kalau merata, satu syarat yang paling penting adalah affordability, yakni daya jangkau atau daya beli masyarakat. Indonesia sebagai bangsa yang berkembang tergolong sulit dalam menentukan standar yang cocok dalam pengelolaan sumber daya alam, karena pada dasarnya standar yang ada sekarang merupakan standar yang berlaku untuk negara maju.
Selain itu, terdapat gap yang besar antara masyarakat berpenghasilan rendah dengan masyarakat berpenghasilan tinggi yaitu sekitar 0,37 % atau 0,38%, sangat jauh jika dibandingkan dengan negara maju. Jonan menambahkan, jika di negara maju, middle class (kelas menengah) nya sekitar 70-80%, bahkan di Eropa Barat persentasenya sekitar 95%. Indonesia sendiri, GDP perkapitanya sekitar US$ 4,000 per kapita, itu berarti pendapatan rata-rata orang Indonesia adalah sekitar US$ 4,000 per kapita, tetapi masih banyak yang pendapatannya dibawah US$ 4,000 per kapita. Sumber daya alam ini dapat menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengurangi gap tersebut asal pengelolaanya memperhatikan ketersediaan (availability) yakni energi atau sumber daya alamnya tersedia, dengan indikator sumber pasokan, kemampuan untuk membeli (affordability) yakni daya beli yang dikorelasikan dengan pendapatan nasional per kapita, dan adanya akses (accessibility) bagi pengguna energi untuk menggerakkan kehidupan dan roda ekonomi.
Semangat pemerataan ini sudah dilaksanakan secara luar biasa, namun ada hal yang masih menjadi kelemahan adalah semangat untuk industrialisasi dan reformasi kebijakan pengelolaan SDA harus bersinergi dan di dukung oleh kebijakan pemerintah daerah. Semangat untuk industrialisasi ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, tambah Jonan. Kebijakan pengelolaan energi harus memiliki dimensi yang terintergrasi dengan tujuan bernegara, yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Itu tidak instan, tetapi memerlukan konsistensi, ketangguhan, sekaligus keluwesan untuk Indonesia yang lebih baik, ujar Jonan