Pembekalan CPNS Lemhannas RI 2019: Generasi Muda Anti Korupsi

Berita & Artikel Selasa, 18 Juni 2019, 01:53

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lemhannas RI T.A. 2018 mendapatkan pembekalan materi anti korupsi oleh Satgas Pendidikan Antikorupsi Jenjang Dikti dan K/L KPK Handayani bertempat di Ruang Syailendra Gedung Astagatra Lantai 3 Lemhannas RI, Selasa (18/6).

Pembekalan diawali pembukaan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kolonel Adm. Arif Purwo Handoko. Dalam sambutannya Arif menyampaikan bahwa CPNS Tahun 2019 merupakan aset Lemhannas RI, dengan pemberian materi anti korupsi ini diharapkan integritas dan moralitas CPNS Lemhannas RI Tahun 2019 tentang kejujuran dan anti korupsi akan semakin baik dan dapat membawa Lemhannas RI menjadi world class institution.

Dalam paparannya Handayani menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Hal tersebut didasarkan pada 5 indikator kejahatan luar biasa. Indikator pertama adalah berpotensi dialkukan setiap orang, dimana korupsi dapat dilakukan oleh siapapun baik laki-laki maupun perempuan dan muda maupun tua. Selanjutnya adalah korupsi dapat memakan korban siapa saja serta kerugiannya besar dan meluas dimana yang dirugikan adalah masyarakat dengan jumlah luas. Indikator terakhir adalah terorganisasi atau oleh organisasi yaitu korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri dan pasti dilakukan melalui perencanaan terstruktur.

Demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi sangat diperlukan penanaman integritas yaitu kesatuan antara apa yang dipikirkan, dikatakan, dan dilakukan dengan dilandasi nilai-nilai. BELI MANISAN DI JAKARTA adalah akronim yang terdiri dari 9 nilai antikorupsi yaitu berani, peduli, mandiri, sederhana, disiplin, jujur, adil, kerja keras, dan tanggung jawab.

Handayani juga menyebutkan bahwa dengan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, seharusnya bisa membuat masyarakat hidup sejahtera, rakyat, serta memiliki fasilitas layanan pendidikan dan kesehatan yang mumpuni. Namun dalam kennyataannya hal tersebut belum tercapai. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada diangka 38 dan menduduki urutan ke-89 sejajar dengan Bosnia dan Herzegovina serta Sri Lanka.


Tag

Berita Lainnya