Mahasiswa IKIP Veteran Semarang Perluas Wawasan Kebangsaan
Berita & Artikel Rabu, 17 Januari 2018, 04:11
Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Prodi PPKn Drs. Srihadi, M.Pd menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya kali ini adalah untuk mengenal wawasan kebangsaan serta ideologi Pancasila secara mendalam di Lemhannas RI, sesuai dengan salah satu fungsi kelembagaan yakni pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Kedatangan kami ke Lemhannas RI bertujuan agar mahasiswa yang pada saatnya akan menjadi guru PPKn, akan menjadi ujung tombak dari suatu negara, dapat memahami dan lebih mengenal wawasan kebangsaan, ideologi negara, dan ideologi Pancasila, ujar Srihadi.
Wahyu Widji mengapresiasi kedatangan para mahasiswa ke Lemhannas untuk belajar wawasan kebangsaan sebagai bekal ilmu dimasa mendatang serta berharap agar dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan dapat menyerap materi yang disampaikan oleh Tenaga Profesional Bidang Politik Dalam Negeri dan HAM Kisnu Haryo Kartiko, S.H., M.A.. Selanjutnya mahasiswa diperkenalkan mengenai Lemhannas RI melalui pemutaran video profil Lemhannas RI.
Diawal paparannya, Kisnu menjelaskan bahwa bekal wawasan kebangsaan sangat penting untuk dimiliki oleh setiap individu. Wawasan kebangsaan harus dimiliki setiap orang karena sebelum mereka mengetahui halaman rumah indonesia ketahui dahulu halaman rumah sendiri, yang artinya mereka harus mengenal lingkungan sekitar kita sendiri baru memperluas seluruhnya, ujar Kisnu. Menurut Kisnu Haryo, dengan memahami wawasan kebangsaan, seseorang mampu membangun karakter dan kesadaran terhadap jati diri dan sistem nasional dalam mengelola kehidupan bangsa dan negara.
Selain itu, Kisnu Haryo menjelaskan bahwa ideologi sejatinya serupa seperti organisme yang harus terus dikembangkan. Ideologi mempunyai tiga dimensi yang pertama adalah dimensi realita, lalu dimensi idealisme, dan dimensi fleksibelitas, sama dengan Pancasila yang juga memiliki nilai-nilai sebagai landasan negara Indonesia. Kisnu Haryo menyimpulkan bahwasanya kesadaran membangun NKRI berawal dari wawasan kebangsaan dan pemahaman akan ideologi Pancasila untuk mencapai cita-cita bangsa seperti yang tertuang didalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat. Diharapkan pemahaman akan kebangsaan dan Pancasila ini mampu menjadi tameng dalam menghadapi ancaman-ancaman kebangsaan seperti fundamentalisme, radikal dan terorisme.