Lemhannas RI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI

Berita & Artikel Selasa, 7 Juni 2022, 12:31

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto didampingi sejumlah pejabat Lemhannas RI menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lemhannas RI dengan Komisi I DPR RI, pada Selasa (07/06). Agenda RDP tersebut adalah pembahasan Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 serta Rencana Kerja dan Anggaran Lemhannas RI Tahun 2023.

Mengawali paparannya, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto menjelaskan secara singkat tentang tugas Lemhannas RI. Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2016, Lemhannas RI diberikan empat kunci, yakni Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional, Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Pengkajian Strategik, dan Pengukuran Tingkat Nasional. Sebagai catatan khusus, kami diminta oleh Bapak Presiden untuk fokus ke lima hal, yaitu Konsolidasi Demokrasi, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Transformasi Digital dan Ketahanan Ibu Kota Nusantara. Lalu oleh Bapak Wakil Presiden kami diminta agar fokus ke kajian tadi, juga dikaji untuk Papua, kata Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto.

Selanjutnya, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan realisasi anggaran Lemhannas RI Tahun 2021 mencapai angka 98,41% yang terbesar digunakan untuk Program Dukungan Manajemen dan Program Pembinaan Ketahanan Nasional. Dalam pelaksanaannya ada delapan kinerja utama Lemhannas RI, yang terdiri dari Pendidikan Reguler Angkatan 62, Pendidikan Singkat Angkatan 23, Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Pelatihan untuk Pelatih Nilai-Nilai Kebangsaan, Dialog Wawasan Kebangsaan, Kajian Strategis, Jakarta Geopolitical Forum, dan Pengukuran Ketahanan Nasional.

Kemudian, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2021 terdapat beberapa prestasi kerja di Lemhannas RI, yakni hasil pemeriksaan atas Akuntabilitas Laporan Keuangan Lemhannas RI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Lalu, hasil evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memperoleh nilai 67,31 dengan kategori baik (B). Selanjutnya, Lemhannas RI mendapat nilai kinerja anggaran sebesar 95,87 dari skala 100 (peringkat 4 nasional K/L kategori pagu kecil) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) serta hasil indeks integritas Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh nilai 88,05 dari skala 100.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Lemhannas RI Tahun 2023. Program-program yang akan dilaksanakan meliputi Program Pembinaan Ketahanan Nasional, yang terdiri dari Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional untuk PPRA 65 dan PPRA 66, Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Pengkajian Strategik, dan Pengukuran Ketahanan Nasional. Pengukuran Ketahanan Nasional di 2023 juga akan difokuskan untuk membahas isu yang menjadi arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden, tutur Gubernur Lemhannas RI. Selain itu, Lemhannas RI juga akan mengusulkan kegiatan inisiatif baru untuk Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari Kegiatan Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional, Kegiatan Deputi Bidang Kebangsaan, Kegiatan Deputi Bidang Pengkajian Strategik, Kegiatan Laboratorium Ketahanan Nasional, dan Kegiatan Dukungan Manajemen.

Pada kesempatan tersebut, salah satu Anggota Komisi I DPR RI Bapak Junico BP Siahaan ingin mengetahui target indikator Lemhannas RI dalam menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader. Pertanyaan tersebut didasari atas perbedaan tantangan yang ada di masa kini dengan sepuluh tahun yang lalu, antara lain dengan adanya perang asimetris dan perkembangan dunia digital. Anggota Komisi I DPR RI berharap selain lima kajian yang diperintahkan Presiden dan Wakil Presiden, ada program lain yang ditambahkan menyikapi tantangan yang dihadapi saat ini.

Atas tanggapan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa Lemhannas RI sedang melakukan transformasi yang akan membutuhkan kalkulasi anggaran yang baru. Seperti saat ini, Lemhannas RI diperintahkan melakukan transformasi kurikulum yang dalam Perpres kewenangannya ada di Dewan Pengarah yang terdiri dari empat Menteri Koordinator, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Gubernur Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa transformasi ini tidak mudah, karena melakukan transformasi Pendidikan Kepemimpinan Tingkat Nasional akan berpengaruh kepada kurikulum Pendidikan Militer, Pendidikan Polri, dan kurikulum Pendidikan Kepemimpinan Aparatur Sipil Negara.

Jadi kami butuh waktu harus berdiskusi dengan dewan pengarah untuk melakukan transformasi ini, terutama pada saat kita tahu ada tantangan-tantangan baru, itu hal tentang pendidikan yang akan kami lakukan, ujar Gubernur Lemhannas RI. (SP/CHP)


Tag