Purnomo Yusgiantoro Ajak Kepala Daerah Perluas Akses Energi Bersih di Wilayah 3T

Berita & Artikel Rabu, 5 November 2025, 09:00

Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro., M.Sc., MA., Ph.D., IPU memberikan ceramahnya pada hari pertama pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II di Lemhannas RI, pada Rabu (5/11). Purnomo menyampaikan materi mengenai ketahanan energi dan mineral untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat.

Dalam ceramahnya, Purnomo menekankan geopolitik Indonesia adalah wawasan nusantara, yakni cara pandang terhadap diri dan lingkungan. Ia juga memperkenalkan kerangka 4A dalam ketahanan energi, yaitu availability (ketersediaan), accessibility (akses), affordability (keterjangkauan), dan acceptability (penerimaan publik), serta menambahkan aspek keberlanjutan sebagai elemen kelima. 

Mengenai ketahanan nasional artinya bicara tentang ketahanan energi. Berdasarkan data Dewan Energi Nasional, indeks ketahanan energi Indonesia tahun 2024 berada pada skor 6,64 (kategori “Tahan”), dengan tantangan utama berupa tingginya impor energi dan disparitas layanan gas.

Tentang Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto dengan jelas mengatakan Indonesia harus memiliki kemandirian pada energi, air, dan pangan. Dari terciptanya kemandirian pada energi, diharapkan akan mencapai pertumbuhan ekonomi sampai 8% pada tahun 2029. 

Transisi energi disebutkan Purnomo menjadi langkah awal dari transformasi energi, yakni perpindahan bertahap dari energi fosil ke energi non fosil (energi baru terbarukan/EBT) yang akan mengubah produksi, distribusi, dan konsumsi energi. Transformasi energi tersebut mencakup perubahan fundamental dan berkelanjutan (struktur, teknologi, kebijakan, dan pola konsumsi) dari energi dengan emisi karbon tinggi ke rendah.

Purnomo mengatakan, untuk menciptakan transisi energi daerah, Pemerintah Daerah perlu didorong untuk lebih proaktif dalam mendukung transisi energi bersih melalui reformasi kebijakan dan penguatan kapasitas kelembagaan, mengingat regulasi daerah yang ada sering kali tidak efektif dan kurang mengikat. Reformasi tersebut harus mencakup peningkatan pemahaman, peraturan yang lebih kuat, serta pembentukan unit khusus untuk mengawasi implementasi energi bersih di sektor industri lokal.

Purnomo juga turut menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, khususnya terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Reformasi RUED perlu dilakukan dengan penyediaan templateterstandarisasi yang dapat disesuaikan oleh setiap daerah agar lebih mencerminkan kebutuhan lokal dan membangun infrastruktur energi yang berkelanjutan. Selain itu, integrasi indeks ketahanan energi dalam RUED akan memfasilitasi evaluasi kinerja pengelolaan energi di daerah dan mengidentifikasi area yang memerlukan dukungan lebih lanjut. “Perjalanannya tidak mudah. Tapi kita harus punya faith, kita harus punya keyakinan bahwa kita bisa melakukannya step by step,” tutur Purnomo.

Menurut Purnomo, transisi energi menuju sumber terbarukan harus dilakukan bertahap, dengan dukungan teknologi, regulasi, dan model keekonomian yang tepat. Tantangan seperti disparitas elektrifikasi, infrastruktur BBM, dan efisiensi energi juga menjadi perhatian utama.

Menutup ceramahnya, Purnomo mengajak para kepala daerah untuk membangun kolaborasi pentahelix, mendorong konservasi energi, dan memperluas akses energi bersih di wilayah 3T. “Mohon Bapak-Bapak Bupati dan Wali Kota bisa membantu kami untuk mengefisiensikan energi,” pungkasnya. (SP/CHP)


Tag