Kemampuan Mengambil Kebijakan Publik Menjadi Prasyarat Seorang Pemimpin
News & Article Tuesday, 16 September 2025, 08:00“Kebijakan publik merupakan suatu hal yang sangat fundamental dari proses kepemimpinan,” kata Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Hal tersebut disampaikan saat memberikan ceramah kepada Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI pada Selasa (16/9). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan materi dengan judul “Peran Pimpinan Nasional dan Kebijakan Publik di Indonesia”.
Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa sebagai seorang pemimpin, para peserta P3N XXVI harus bisa mengambil kebijakan publik yang tepat. Oleh karena itu, kemampuan mengambil kebijakan menjadi prasyarat wajib sebagai seorang pemimpin. Berkaitan dengan kemampuan pengambilan kebijakan, Gubernur Lemhannas RI mengingatkan bahwa suatu kebijakan pasti terkait dengan kebijakan lainnya. Tidak bisa suatu kebijakan berdiri sendirian.
“Setiap kebijakan pasti akan memiliki keterkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Kebijakan ekonomi pasti akan memiliki keterkaitan kebijakan sosial, kebijakan politik, kebijakan budaya, dan kebijakan lainnya,” ucap Gubernur Lemhannas RI.
Kemudian Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa kebijakan adalah sebuah proses yang memiliki keterikatan antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai sebuah tujuan. Setidaknya ada lima tahapan perumusan kebijakan publik, yakni identifikasi masalah, penyusunan agenda, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan.
Pada konteks kebijakan publik sebagai instrumen negara dan kebijakan publik sebagai ekspresi komitmen negara, orientasinya adalah mewujudkan tujuan nasional dan kepentingan masyarakat. Pembuatan kebijakan publik di Indonesia juga harus berlandaskan pada empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI mengingatkan kepada para peserta P3N 26 yang berasal dari beragam latar belakang bahwa sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk mendasarkan sebuah kebijakan dalam konteks memperkuat ketahanan nasional. “Tidak boleh pemimpin membuat satu regulasi atau kebijakan yang justru membuat wawasan nusantara kita menjadi terpecah pecah,” kata Gubernur Lemhannas RI.
Maka Gubernur Lemhannas RI mengingatkan kembali terkait konsep kepemimpinan masa depan. Menurut Gubernur Lemhannas RI, diperlukan pendekatan kepemimpinan yang visioner, adaptif, dan inovatif yang menekankan pada kesiapan menghadapi perubahan, pemberdayaan tim, serta penerapan nilai-nilai keberlanjutan dan kolaborasi dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini, peran pemimpin sangat penting karena harus bisa memanfaatkan peluang yang muncul di era disrupsi global dan mengelola ketidakpastian yang penuh tantangan. “Pemimpin besar lahir dari tantangan besar,” ucap Gubernur Lemhannas RI mengutip Jenderal Sudirman. (NA/CHP)