Lemhannas RI Perbarui Kerja Sama dengan ANRI

News & Article Monday, 23 February 2026, 16:00

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, M.Eng. bertempat di Ruang Konstitusi Lemhannas RI pada Senin (23/2). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya telah dijalin pada Tahun 2012 dan Tahun 2019.

Ruang Lingkup Nota Kesepahaman mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pengkajian strategis dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, tukar menukar informasi; pembinaan penyelenggaraan kearsipan; serta pemanfaatan arsip statis melalui pameran dan penerbitan bersama. Pada kegiatan tersebut, turut dilaksanakan Penyerahan Arsip Statis dan Penandatanganan Komitmen Lembaga dalam Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

“Dinamika geopolitik dan ekonomi menjadikan pengarsipan tidak lagi hanya dipandang sebagai pekerjaan administratif belaka, namun sebagai fungsi strategis negara dan instrumen kedaulatan informasi,” kata Gubernur Lemhannas RI. Lemhannas RI berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas dalam mengelola arsip sebagai sumber informasi publik dan memori kolektif bangsa yang autentik dan terpercaya. Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman ini perlu diimplementasikan dalam kegiatan yang lebih nyata secara konsisten, tidak hanya menjadi seremonial saja.

Pada kegiatan tersebut, juga diserahkan 16 arsip statis dan penandatanganan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Lemhannas RI. Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025. Diharapkan dengan adanya pengelolaan arsip statis di Lemhannas RI dapat dimanfaatkan melalui pameran bersejarah dan penerbitan antara Lemhannas RI dengan ANRI. “Saya berharap ke depannya kearsipan menjadi perhatian terutama masalah tertib administrasi di lingkungan Lemhannas RI serta kegiatan penyerahan arsip statis ini nantinya akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam upaya penyelamatan arsip negara,” ucap Gubernur Lemhannas RI.

“Lemhannas RI telah meninggalkan jejak memori yang sangat berharga bagi negara dan bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi mendatang,” kata Kepala ANRI Dr. Mego Pinandito, M.Eng. Sejalan dengan Gubernur Lemhannas RI, Kepala ANRI menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan kedua lembaga yang sama-sama memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. ANRI sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menjaga arsip-arsip dan menjaga memori kolektif bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga bukti-bukti sejarah sebagai pembelajaran untuk masa depan, termasuk memori kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh semua lembaga.

Terkait penyerahan arsip statis, Kepala ANRI menyampaikan bahwa Lemhannas RI telah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa lembaga negara wajib menyerahkan arsip statis ke ANRI. “Kami selaku lembaga pembina kearsipan nasional sangat memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas seluruh upaya yang telah dilakukan oleh Lemhannas RI di bidang kearsipan,” kata Kepala ANRI.

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip merupakan komitmen kolektif lembaga negara untuk memastikan bahwa setiap proses penyelenggaraan tugas pemerintahan terdokumentasi secara autentik, utuh, dan akuntabel. Komitmen ini merupakan langkah untuk menjaga arsip sebagai agen kesinambungan pimpinan dan menciptakan dokumen yang tertib sehingga melahirkan kebijakan yang presisi. “Dari memori kolektif yang terpelihara, lahir bangsa yang tangguh menghadapi masa depan,” pungkas Kepala ANRI. (NA/CHP)


Tag