Gubernur Lemhannas RI: Studi Agama untuk Memperkokoh Fondasi Ketahanan Nasional

Berita & Artikel Rabu, 8 Oktober 2025, 12:00

Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. berkesempatan memberikan orasi ilmiah dalam rangka meningkatkan kualitas Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah yang akan memasuki usia ke-63 November mendatang di Auditorium Harun Nasution, pada Rabu (8/10). Acara tersebut mengangkat tema “Peran Studi Agama dalam Ketahanan Nasional”.

Mengawali orasinya, Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa agama memiliki peran yang penting dalam kehidupan manusia. “Orang beragama karena memiliki tujuan yang jelas, orang beragama karena mencari makna dan tujuan hidup, orang beragama karena ingin mendekatkan diri kepada Tuhan, orang beragama karena agama bisa dijadikan sebagai panduan moral dan etika,” ujar Gubernur Lemhannas RI. 

Gubernur Lemhannas RI menyampaikan tujuan dan manfaat studi agama, yakni memahami keberagaman agama, meningkatkan toleransi, mengkaji dampak agama, pengembangan Ilmu Keagaman, penerapan etika keagamaan berdasarkan nilai humanitarian dan prinsip keulamaan, penyebaran rahmat berdasarkan nilai-nilai keagamaan dan keindonesiaan, serta memberikan wawasan berharga tentang peran dalam masyarakat modern dan interaksinya dengan isu-isu kontemporer. Adapun fungsi agama yang juga dikatakan Gubernur Lemhannas RI, yaitu memberikan orientasi nilai dan pedoman perilaku dalam membangun peradaban bangsa, meneguhkan jati diri bangsa yang religius sebagaimana sila pertama Pancasila, dan memperkuat kohesi sosial serta solidaritas nasional menghadapi tantangan bangsa.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa negara dibutuhkan hadir untuk menjamin kebutuhan manusia. Hal tersebut tercantum dalam Al-Qur’an surat Quraisy ayat 3 sampai 4 yang menegaskan bahwa tugas negara adalah membangun peradaban dan memastikan masyarakat sejahtera serta bebas dari rasa takut.

Kembali diingatkan oleh Gubernur Lemhannas RI, bahwa Indonesia memiliki empat konsensus dasar bangsa yang merupakan kesepakatan dari Founding Fathers, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat konsensus dasar bangsa merupakan dasar bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa. Dengan empat konsensus dasar bangsa, diharapkan Masyarakat Indonesia akan menjadi bangsa yang kokoh, menghargai dan menghormati perbedaan agama, suku, dan ras di Indonesia.

Dikatakan oleh Gubernur Lemhannas RI bahwa Lemhannas RI selalu menekankan tentang pentingnya kesadaran pada geopolitik. Gubernur Lemhannas RI mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu bersyukur karena menjadi bagian dari negara yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Namun, dibalik kekayaan alam tersebut, ada banyak tantangan yang harus dihadapi bangsa Indonesia, di antaranya menurunnya semangat kebangsaan, rentannya kohesi sosial, pengaruh dinamika politik, polarisasi di tengah masyarakat, egosentris, kesenjangan sosial, dan lainnya.

Selain tantangan tersebut, dunia saat ini berada dalam ketidakpastian. Hal tersebut dapat dilihat dari persaingan kekuatan besar antar negara, perang dagang, perang Rusia-Ukraina, perang Israel-Palestina, konflik Israel-Iran, konflik regional, dan disrupsi budaya. Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, dibutuhkan adanya ketahanan nasional yang tangguh.  Ketahanan nasional tersebut bukan hanya yang berdasarkan pada defence-based resilience, melainkan diarahkan pada membangun rasa kebangsaan dengan ideologi yang dimiliki oleh bangsa.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa agama berperan sebagai perekat bangsa yang sifatnya fundamental. “Studi agama tentu harus diarahkan pada bagaimana kita membangun peradaban bangsa melalui keyakinan moral yang kokoh dalam menghadapi tantangan bangsa,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Dalam arus globalisasi yang penuh disrupsi, Indonesia perlu sumber daya manusia yang tangguh dan berkarakter negarawan berlandaskan nilai moral dan spiritual untuk mampu memperkuat posisi bangsa di kancah internasional. Oleh karena itu, agama harus ditempatkan sebagai kekuatan strategis dalam membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat empat konsensus dasar, meneguhkan wawasan nusantara, dan meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap berbagai ancaman bangsa.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan tiga peran studi agama dalam merajut kebangsaan. Pertama adalah menghadirkan kesadaran bahwa nilai spiritualitas dapat menjadi energi integratif yang mencegah fragmentasi sosial, menjaga kohesi nasional, dan mengukuhkan fondasi kebangsaan. Kedua adalah benteng kebangsaan yang melahirkan tafsir agama yang menyejukkan, mencerdaskan, dan memperkuat bangsa. Lalu yang ketiga adalah mengajarkan arti penting persatuan dalam keberagaman.

Gubernur Lemhannas RI juga mengatakan agama harus dipahami secara bijak untuk menjadi perangkat kebangsaan. Agama juga tidak boleh ditafsirkan secara sempit karena dapat melahirkan konflik. “Saya berharap tentu studi agama hadir bukan hanya sekadar memperdalam keyakinan, melainkan untuk memperkokoh fondasi ketahanan nasional sehingga memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa yang kita cintai,” pungkas Gubernur Lemhannas RI.(SP/CHP)


Tag