Gubernur Lemhannas RI: Indonesia Emas 2045 Ditentukan Kemampuan Indonesia Mengubah Bonus Demografi Jadi Kekuatan Bangsa

News & Article Thursday, 27 November 2025, 15:00

Di akhir pendidikan P3N Angkatan XXVI Lemhannas RI, peserta P3N Angkatan XXVI menyelenggarakan seminar nasional yang mengangkat tema “Transformasi Sistem Pendidikan Indonesia 2025-2045: Membangun Ekosistem SDM Unggul untuk Memperkuat Ketahanan dan Daya Saing Bangsa” di Ruang Dwi Warna Purna, Lemhannas RI, pada Kamis (27/11). Seminar tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si.

Kegiatan yang diketuai oleh Brigjen Pol. Ratno Kuncoro, S.I.K., M.Si. tersebut bertujuan untuk menghimpun dan mengintegrasikan gagasan dari para narasumber dan pemangku kepentingan pendidikan terkait strategi transformasi sistem pendidikan nasional, lalu merumuskan analisis akademik yang berlandaskan data dan tren global, lalu menyusun rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan visioner untuk mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, berdaya saing global, sekaligus berakar pada nilai-nilai kebangsaan serta menyediakan referensi resmi bagi pemerintah, akademisi, dan praktisi sebagai panduan dalam mengawal transformasi pendidikan menuju Indonesia emas 2045.

“Dengan SDM unggul, maka kita akan kuat dan tahan sebagai bangsa,” tegas Gubernur Lemhannas RI mengawali sambutannya. Seminar yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu indikator dari kemampuan para peserta dalam menyerap dan memahami berbagai materi selama mengikuti pendidikan di Lemhannas RI. Melalui seminar tersebut, para peserta dapat menuangkan ilmu pengetahuannya untuk menyusun hasil seminar yang strategis dengan menggunakan kemampuan berpikir secara komprehensif, integral, holistik dan sistemik.

Gubernur Lemhannas RI menekankan pendidikan merupakan faktor utama dalam memajukan suatu bangsa. Kemajuan sebuah negara bertumpu pada kualitas SDM yang unggul, individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, kreatif, mampu beradaptasi dengan perubahan, serta memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.

Dalam undang-undang nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025–2045 ditegaskan bahwa pendidikan merupakan faktor kunci dalam menjamin keberlanjutan visi besar Indonesia emas 2045. Undang-undang tersebut juga menyebutkan pendidikan berperan sebagai pilar transformasi sosial yang menentukan kualitas sumber daya manusia, daya saing bangsa, serta ketahanan nasional. 

Dalam konteks dinamika global saat ini, ketahanan nasional tidak lagi hanya diukur dari aspek kekuatan militer atau ekonomi, melainkan semakin bergantung pada kualitas SDM, terutama pada kemampuan bangsa untuk berinovasi, beradaptasi, dan bersaing di tingkat global. Indonesia saat ini berada pada fase penting dalam perjalanan pembangunannya. 

Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan perekonomian terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki potensi besar untuk muncul sebagai kekuatan global. Melalui visi Indonesia emas 2045, Indonesia menargetkan diri menjadi negara maju dengan proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai USD 7 sampai dengan 9 triliun serta pendapatan per kapita sebesar USD 25.000 sampai dengan 30.000. “Realisasi dari visi Indonesia emas 2045 sangat ditentukan oleh kemampuan Indonesia dalam mengubah bonus demografi menjadi kekuatan ekonomi melalui pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Melalui seminar yang terselenggara, Gubernur Lemhannas RI berharap seluruh peserta P3N Angkatan XXVI Lemhannas RI untuk aktif dan berpikir kreatif, agar dapat memberikan sebuah gagasan reflektif atas kondisi terkini dan dapat mengumpulkan sebanyak mungkin pemikiran dan gagasan, untuk menemukan solusi dari permasalahan terkait dengan transformasi sistem pendidikan Indonesia. 

Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P. yang bertindak sebagai pembicara kunci dalam seminar tersebut menyampaikan transformasi pendidikan merupakan keharusan Indonesia yang berada pada periode bonus demografi. Keberhasilan membangun bonus demografi dipengaruhi oleh kualitas SDM. “Untuk membentuk SDM unggul, kita harus memastikan sistem pendidikan kita kedepan akan lebih adaptif, inklusif, akuntabel serta berbasis data,” ujar Hetifah.

Dikatakan Hetifah, Komisi X DPR RI memandang transformatif sistem pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh. Komisi X DPR RI saat ini tengah menyusun revisi undang-undang dengan pendekatan kodifikasi, yaitu menyatukan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan Undang-Undang guru dan dosen. Melalui kodifikasi,  regulasi tidak hanya ditunjukkan angka tapi juga diarahkan untuk mendorong transformasi yang lebih besar, yakni menyiapkan pembaruan kebijakan pendidikan termasuk penyempurnaan tata kelola penguatan kualitas guru dan dosen, pemerataan akses pendidikan serta penajaman standar nasional pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan.

Lebih lanjut, transformasi dalam perguruan tinggi, lembaga pelatihan dan satuan pendidikan didorong menjadi institusi yang adaptif terhadap perubahan. Lembaga-lembaga pendidikan perlu meningkatkan kemampuannya dalam menghasilkan lulusan siap beradaptasi dan beralih dari keterampilan lama yang kurang relevan menjadi keterampilan baru yang dibutuhkan di era digital berbasis inovasi. Kemudian, Hetifah mengatakan pendidikan tidak dapat bersandar pada sekolah saja, maka dunia usaha dan industri, pemerintah daerah, komunikasi bahkan keluarga harus menjadi bagian integral dari proses pendidikan. Menurutnya, SDM unggul bisa terwujud jika semua pemangku kepentingan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat dan bebas dari kekerasan, sehingga isu-isu kesehatan mental maupun isu-isu bullying bisa dihapuskan.

Hetifah juga mengatakan penguatan kualitas pendidik tidak hanya mencakup peningkatan kesejahteraan, perlindungan dan kompetensi, tapi juga kemampuan mentransfer ilmu dan keterampilan dengan memanfaatkan teknologi. Oleh karena itu, guru dan dosen harus memiliki literasi digital agar bisa menjadi motor penggerak transformasi pendidikan dan mampu melahirkan lulusan yang adaptif terhadap perubahan. 

Hetifah berharap seminar nasional peserta P3N Angkatan XXVI Lemhannas RI bisa menjadi ruang strategi untuk memberikan gagasan yang konstruktif hingga dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan juga aplikatif bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Bahkan bukan hanya sekedar rekomendasi, lebih dari itu, harapan kami seminar ini juga membuka pandangan baru bagi para peserta P3N XXVI tentang urgensi dari transformasi Pendidikan,” pungkas Hetifah menutup pidatonya. (SP/CHP)


Tag

Other News