Kepala Daerah Berperan sebagai Perpanjangan Negara Guna Menjalankan Kebijakan Nasional

News & Article Wednesday, 05 November 2025, 15:00

Setelah menerima beberapa materi dari para ahli, peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II mengikuti diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Tenaga Profesional Bidang Ideologi Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Muhamad Nasir Madjid, S.E., Guru Besar Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Tenaga Ahli Pengajar Bidang Ideologi Lemhannas RI Dr. Joseph Robert Giri, S.I.P., M.Si., M.H.I., M.Han., CGCAE., dan Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Tantri Relatami, S.Sos., M.I.Kom. di Ruang Konstitusi, Lemhannas RI, pada Rabu (5/11).

Muhamad Nasir membuka sesi dengan materi Pancasila sebagai kompas moral dan jalan hidup bangsa. “Tanpa kompas moral, kita mungkin hanya akan bertindak sesuai keinginan sendiri tanpa mempertimbangkan apa yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhamad Nasir.

Pancasila memiliki empat peran sebagai kompas moral, yakni pedoman perilaku, penjaga nilai, penjaga persatuan, dan landasan pembangunan. Keempat peran dari Pancasila tersebut diharapkan dapat memandu perilaku masyarakat Indonesia, memastikan tindakan selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa. 

Adapun esensi kepemimpinan yang harus dimiliki kepala daerah, yaitu moral yang bersumber dari Pancasila, etika yang merupakan tindak lanjut dari moral, integritas, berkarakter, komitmen, dan kompetensi. Muhamad Nasir juga menyampaikan strategi penguatan kompas moral dapat dimulai dengan keteladanan elit dan kepemimpinan, pembinaan masyarakat, reinvensi pendidikan Pancasila, penyusunan dan pengawasan produk hukum, penguatan ekonomi kerakyatan dan keadilan sosial, serta pemanfaatan ruang digital secara cerdas dan beretika.

Selanjutnya, Prof. Jimly menyampaikan transformasi sistem politik dan konsolidasi demokrasi. Secara kuantitatif, sistem demokrasi Indonesia dapat dikategorikan sebagai “the first largest democracy in the world”. Hal tersebut dapat dinilai dari jumlah pemilih kepala negaranya melalui pemilihan umum sebagai ciri utama demokrasi. Namun, dari segi kualitas demokrasi, Indonesia menempati urutan ke-59 dunia. Untuk itu, dibutuhkan usaha yang sistemik dan sistematis untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia di masa depan.

 

Sistem politik ketatanegaraan berdasarkan konstitusi mencakup aspek aturan (constitutional rules), aspek kelembagaan (constitutional institutions), dan aspek budaya konstitusi (constitutional culture). Oleh karena itu, reformasi politik ketatanegaraan mencakup dan membutuhkan upaya penataan sistemik dalam tiga komponen utama, yaitu penataan sistem aturan hukum dan etika (rule system), pelembagaan suprastruktur dan infrastruktur politik, dan modernisasi budaya politik dalam kehidupan masyarakat yang tercermin dalam budaya kerja berorganisasi.

Sementara itu, Dr. Joseph menyampaikan NKRI sebagai rumah besar bagi semua anak bangsa. Disebutkan rumah bagi anak bangsa karena dihuni berbagai suku, agama, ras dan budaya yang ditopang oleh empat pilar bangsa yang dikenal dengan empat konsensus dasar bangsa. Merawat NKRI menjadi keharusan bagi pimpinan daerah untuk memimpin dengan tepat dan bertanggung jawab dilandasi karakter empat konsensus dasar.

Dr. Joseph menyampaikan Kepala Daerah memiliki peran ganda sebagai perpanjangan negara untuk menjalankan kebijakan nasional dan menjaga simbol negara serta penggerak kedaulatan rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan memenuhi harapan masyarakat. Ditekankan juga daerah memiliki beberapa peran kunci, yaitu ketahanan pangan yang membutuhkan lumbung pangan daerah, transisi energi yang membutuhkan inovasi energi terbarukan di daerah dan ekonomi hijau/biru yang membutuhkan pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Untuk membangun rumah besar kebangsaan ditengah keragaman, Kepala Daerah perlu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya NKRI, mengembangkan kebijakan dan program untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi daerah.

Menutup rangkaian sesi, Tantri menyampaikan materi tentang Bhinneka Tunggal Ika. Memahami kebhinnekaan, Tantri mengatakan hal tersebut lebih dari sekedar hidup saling berdampingan. Kebhinnekaan juga menuntut keterlibatan yang dilandasi empati, solidaritas dan kolaborasi serta membutuhkan kemampuan untuk mengelola konflik dengan cara terhormat, beradab dan damai.

Bhinneka Tunggal Ika menekankan pentingnya menghargai keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia. Dibalik keberagaman tersebut, terdapat nilai-nilai luhur yang memperkuat persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, perlu kerja sama dan sinergi menghasilkan satu solusi yang komprehensif.

Materi yang diberikan kepada peserta KPPD Angkatan II di Lemhannas RI merupakan Pemantapan Karakter Kepemimpinan dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional Berdasarkan Geostrategi dan Geopolitik, yang diharapkan dapat mewujudkan kompetensi kepemimpinan daerah  yang berwawasan kebangsaan dan berkarakter serta mampu memahami berbagai dimensi ketahanan nasional dan perkembangan geopolitik guna mencapai tujuan nasional. (SP/CHP)


Tag

Other News