Tiga Pakar Geopolitik Dunia Serukan Kekuatan Menengah Perkuat Kerja Sama Pragmatis di Tengah Rivalitas Kekuatan Besar
09 July 2026Press Release
Nomor : PR/40/VII/2026
Tanggal : 9 Juli 2026
Jakarta- Persaingan kekuatan besar yang kian tajam memaksa negara-negara kekuatan menengah, termasuk Indonesia, untuk lebih realistis, fleksibel, dan pragmatis dalam merajut kerja sama internasional. Pandangan ini mengemuka dalam Jakarta Geopolitical Forum X/2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, dengan menghadirkan tiga pakar hubungan internasional dari berbagai negara, yaitu Prof. Nick Bisley, Prof. Dr. Georgy Toloraya, dan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
Ketiga narasumber sepakat bahwa tatanan dunia pasca-Perang Dingin yang dahulu menguntungkan kekuatan menengah kini telah berubah drastis. Pro Vice-Chancellor for Research and Professor of International Relations, La Trobe University, Prof. Nick Bisley menjelaskan bahwa era pasca-Perang Dingin merupakan masa yang sangat menguntungkan bagi negara-negara kekuatan menengah. “Era pasca-Perang Dingin adalah masa yang sangat menguntungkan bagi mereka. Terdapat stabilitas strategis karena supremasi Amerika berarti tidak ada rivalitas antar kekuatan besar,” kata Bisley.
Menurut Prof. Nick, stabilitas strategis itu membuat multilateralisme dapat berkembang, baik di tingkat global melalui perluasan mandat PBB maupun di tingkat regional Asia melalui forum-forum berbasis ASEAN, seperti ASEAN Regional Forum (ARF), ADMM-Plus, dan KTT Asia Timur.
Namun, situasi tersebut kini telah bergeser. Ia menggarisbawahi pidato kunci Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyampaikan bahwa persaingan kekuatan besar telah kembali dengan skala yang jauh lebih besar. Institusi multilateral menghadapi tantangan, baik akibat realitas kompetisi tersebut maupun kelemahan institusional yang memang sudah ada sejak awal.
Bisley menyoroti bahwa tatanan ekonomi global turut terguncang karena kini menjadi medan persaingan geopolitik, sehingga banyak negara mendorong kebijakan ekonomi yang lebih nasionalistis untuk melindungi kepentingan domestik maupun membangun kembali industri nasional. Ia juga mengingatkan bahwa kekuatan menengah, menurut definisinya, adalah negara yang mampu memengaruhi tatanan internasional sampai batas tertentu, tetapi tidak dapat membentuknya secara mendalam maupun menentukan aturan secara sepihak.
Salah satu respons yang berkembang belakangan ini adalah maraknya kerja sama minilateral seperti Quad dan AUKUS, namun, ia menilai capaian konkret dari kelompok-kelompok tersebut masih belum signifikan.
Sebagai alternatif, Bisley mengusulkan tiga bidang kerja sama pragmatis yang dapat digarap kekuatan menengah, yakni keamanan maritim, penguatan infrastruktur keamanan domestik, dan pembangunan ketahanan ekonomi melalui diversifikasi rantai pasok. “Kekuatan menengah tidak dapat menyetir tatanan internasional. Kita tidak dapat menyeimbangkan negara-negara kekuatan besar sendirian. Kita tidak dapat membentuk hasil akhir secara keseluruhan di tingkat global. Namun kita bisa membuat perbedaan.,” tegasnya.
Sementara itu, National Coordinator for Council for Security Cooperation in the Asia-Pacific (CSCAP), Prof. Dr. Georgy Toloraya memaparkan perspektif dari Rusia mengenai tatanan dunia yang kini bergerak menuju multipolaritas. Ia menjelaskan klasifikasi kekuatan global berdasarkan kekuatan komparatif yang tidak hanya mencakup aspek politik, ekonomi, dan militer, tetapi juga sejarah, institusional, dan budaya.
Menurutnya, saat ini Amerika Serikat dan Tiongkok berperan sebagai arsitek sistem atau negara adidaya, sementara Rusia menempati posisi sebagai kekuatan sub-adidaya yang memiliki hak veto namun tidak menulis aturan global secara mandiri.
Toloraya menegaskan pentingnya ASEAN sebagai model regionalisme konsensus yang tidak berpihak, serta menyampaikan penolakan terhadap upaya memecah ASEAN ke dalam faksi pro-Tiongkok maupun pro-Amerika Serikat.
Toloraya turut menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai pemimpin alami negara-negara Global South mengingat statusnya sebagai negara terbesar, mayoritas berpenduduk Muslim, dan anggota BRICS. Sehingga menurutnya, Indonesia dapat lebih aktif mempromosikan kepentingan negara-negara Selatan.
Sejumlah bidang kerja sama yang dapat dikembangkan antara Rusia dan kawasan Asia Tenggara, meliputi energi, ketahanan pangan, kerja sama pertahanan dan teknis, teknologi nuklir untuk tujuan damai, kerja sama antariksa, kemitraan teknologi digital, serta keterlibatan politik melalui BRICS Plus.
Ia bahkan mengusulkan gagasan pembentukan forum tertutup semacam “klub para bijak” yang mempertemukan tokoh berpengaruh dari berbagai negara untuk mencari solusi atas krisis global, dan menilai Indonesia berpotensi menjadi tuan rumah pertemuan pertama forum tersebut. “Multipolaritas adalah ekuilibrium baru. Dan ini adalah cara yang saya pikir bisa kita jalani bersama,” ujar Toloraya.
Dari perspektif hukum internasional, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana menyampaikan pandangan yang lebih hati-hati mengenai efektivitas hukum internasional dalam menghadapi isu-isu keamanan dan geopolitik. Ia menekankan bahwa hukum internasional beroperasi sangat berbeda dari hukum nasional karena tidak memiliki otoritas yang dapat memaksakan penegakan terhadap negara berdaulat.
“Kekuasaan memainkan peran penting, bukan hukum. Hukum, jika berhadapan langsung dengan kekuasaan, hukum tidak akan cukup tangguh dalam menghadapi politik kita,” ujarnya, seraya mencontohkan bagaimana putusan Pengadilan Arbitrase Permanen tahun 2016 terkait Laut Cina Selatan tidak diakui oleh Tiongkok meskipun dimenangkan Filipina.
Hikmahanto menjelaskan dilema yang dihadapi Indonesia sebagai kekuatan menengah dalam isu klaim tumpang tindih di Laut Cina Selatan, termasuk pernyataan bersama Presiden RI dengan Tiongkok pada September 2025 mengenai usulan pengembangan bersama di wilayah tumpang tindih, yang kemudian berbeda penekanan dengan pernyataan bersama saat kunjungan ke Amerika Serikat yang merujuk pada hukum internasional dan putusan PCA 2016.
Ia juga menyoroti belum tuntasnya proses penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia dan Vietnam di tingkat parlemen. Menurutnya, terdapat dua pendekatan yang dapat ditempuh Indonesia ke depan, yakni mempertahankan status quo agar isu tidak meningkat menjadi konflik terbuka, sembari memperkuat kerja sama pada bidang-bidang yang memungkinkan, dan menunggu pergantian kepemimpinan global yang lebih berkomitmen pada hukum internasional serta perdamaian.
Hikmahanto menutup paparannya dengan menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi pilihan paling tepat bagi Indonesia sebagai kekuatan menengah di tengah situasi geopolitik yang menantang saat ini. “Menerapkan kebijakan bebas dan aktif tidak berarti bahwa kita netral, tetapi dengan memiliki kebijakan bebas dan aktif ini, kita ingin memiliki banyak teman dan nol musuh, namun jika kepentingan internasional kita terancam oleh negara lain, maka tentu saja kita akan angkat bicara tentang masalah tersebut,” tuturnya.
Ketiga pandangan tersebut secara umum memperlihatkan benang merah yang sama, bahwa di tengah meningkatnya rivalitas kekuatan besar dan melemahnya efektivitas hukum serta institusi multilateral, negara-negara kekuatan menengah seperti Indonesia dituntut untuk tetap realistis dalam menetapkan ekspektasi, konsisten menjaga prinsip kebijakan luar negerinya, serta proaktif membangun kerja sama pragmatis lintas kawasan guna menjaga stabilitas dan perdamaian di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI
Brigadir Jenderal TNI Muhammad Arif Nur
Biro Humas Lemhannas RI
Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110
Telp. 021-3832108/09
http://www.lemhannas.go.id
Instagram : @lemhannas_ri
Facebook : lembagaketahanannasionalri
Twitter : @LemhannasRI



