Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi SPBE oleh Kementerian PANRB
Berita & Artikel Jumat, 1 Juli 2022, 10:12
Biro Telematika Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) kembali menggelar sosialisasi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual, pada Jumat (01/07). Sosialisasi kali ini membahas tentang monitoring dan evaluasi SPBE. Hadir dalam sosialisasi tersebut Analis Kebijakan Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB ) Ugi Cahyo Setiono dan Analis Kebijakan Pertama KemenPAN-RB Nugroho Arief Prasetyo.
Mengawali paparannya, Analis Kebijakan Madya menyampaikan Indonesia pada indeks United Nations (UN) e-Government di tahun 2020 berada pada peringkat 88 yang sebelumnya berada pada peringkat 107 pada tahun 2018. Diharapkan dengan peningkatan-peningkatan yang dilakukan dalam upaya penerapan SPBE yang dilakukan oleh semua IPPD, instansi pusat maupun daerah itu nanti akan berpengaruh pada hasil survey ini, kata Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB.
Dari pelaksanaan evaluasi SPBE terhadap 517 IPPD (Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah), indeks SPBE Nasional tahun 2021 adalah 2,24 dengan predikat cukup termasuk Lemhannas RI. Lemhannas adalah salah satu target kami untuk dilakukan pemantauan dalam upaya penerapan SPBE setelah dilakukan evaluasi di tahun 2021, di mana ada kekuatan dan kelemahan serta ada rekomendasi yang harus dilakukan, tutur Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB.
Diharapkan dengan adanya tata cara pengisian arsitektur dan penyusunan peta rencana melalui penerapan arsitektur SPBE instansi pusat, akan terjadi peningkatan indeks SPBE di Lemhannas RI.
Selain itu, Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi yang dilakukan mulai tahun 2020 dan 2021 sudah menggunakan aplikasi pemantauan dan evaluasi (TAUVAL) SPBE. IPPD juga sudah dapat melakukan penilaian mandiri dengan mengunggah bukti dukung pada monev.spbe.go.id.
Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB menyebutkan bahwa Pemantauan dan evaluasi SPBE memiliki beberapa tujuan. Pemantauan dan evaluasi SPBE memiliki beberapa tujuan, yakni untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, memberikan saran perbaikan untuk peningkatann kualitas pelaksanaan SPBE dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan instansi daerah, jelasnya
Setelah melakukan proses pemantauan dan penilaian mandiri, Kementerian PANRB akan melakukan penilaian dokumen bekerja sama dengan 25 perguruan tinggi. Maka dari itu, untuk memperoleh justifikasi level yang diharapkan, data dukung saat penilaian mandiri memegang peranan sangat penting. Sosialisasi monitoring dan evaluasi SPBE kemudian dilanjutkan dengan konsultasi pada setiap penilaian terkait SPBE bersama Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB Nugroho Arief Prasetyo. (SP/MDF)