Penguatan Sistem Pertahanan Negara dalam Mendukung Kepemimpinan Daerah

News & Article Saturday, 18 April 2026, 17:00

Kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD Seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, menghadirkan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, untuk memberikan pemaparan tentang sistem pertahanan negara pada Sabtu (18/4).

Dalam paparannya, Menteri Pertahanan menjelaskan bahwa sistem pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki empat dimensi utama. Dimensi pertama adalah pengerahan kekuatan pertahanan negara yang dipimpin langsung oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI. Dimensi kedua adalah pembangunan kekuatan pertahanan yang menjadi tugas Menteri Pertahanan dalam merumuskan kebijakan pertahanan nasional.

Selanjutnya, dimensi ketiga adalah pengoperasionalan kebijakan oleh Panglima TNI. Sedangkan dimensi keempat adalah pembinaan kekuatan oleh masing-masing angkatan, yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.

Meski demikian, Sjafrie menjelaskan bahwa merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Selain TNI dan Kepolisian Republik Indonesia bertindak sebagai kekuatan utama, sistem ini juga menjelaskan bahwa pertahanan negara turut melibatkan seluruh komponen warga negara sebagai kekuatan pendukung.

“Membuat pertahanan yang kuat itu bukan tugas khususnya Tentara Nasional Indonesia, tapi ini adalah tugas khusus dari seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan kita sebut sebagai Sishankamrata," jelas Sjafrie Sjamsoeddin.

Lebih lanjut, Sjafrie juga mengingatkan bahwa rakyat Indonesia memiliki fondasi yang sama dalam mengabdikan diri kepada negara, yaitu konstitusi dan kepentingan nasional. Dua hal ini menjadi dasar dalam membentuk sistem pertahanan negara.

Selain itu, Sjafrie menyebutkan bahwa strategi pertahanan Indonesia adalah defensif aktif, yaitu suatu strategi yang tidak ofensif, hanya fokus pada perlindungan wilayah dan tidak ada keinginan untuk menyerang negara lain, melainkan turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas serta perdamaian dunia.

Sjafrie juga menggambarkan peran komponen pertahanan negara yang disebut dengan National Safety Belt (Sabuk Pengaman Nasional) yang memungkinkan pemerintah pusat serta pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan fokus.

Salah satu bentuk implementasi nyata peran tersebut adalah Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di berbagai daerah. Kehadiran batalyon ini tidak hanya bertugas menjaga keamanan bekerja sama dengan seluruh aparat di daerah, tetapi juga berperan dalam penguatan lingkungan sosial, pendidikan, hingga penguatan ekonomi.

Di akhir paparannya, Sjafrie menegaskan bahwa komitmen TNI sebagai bagian dari rakyat adalah mengabdi untuk kepentingan bangsa.

“Kami hanya berbakti untuk rakyat, kami lahir dari rakyat, dan kami akan kembali kepada rakyat, dan kami bertugas untuk membalas jasa rakyat kepada negara dan bangsa,” tutup Sjafrie Sjamsoeddin. (ZA/MA)


Tag