Laksanakan Monitoring Laporan Harta Kekayaan Personel, Lemhannas RI Dorong Birokrasi Bersih, Profesional, dan Berintegritas Tinggi
News & Article Thursday, 23 April 2026, 13:00Lembaga Ketahanan Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan kegiatan Monitoring Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Monitoring Pelaksanaan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Lemhannas RI pada di Ruang Airlangga, pada Kamis (23/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lemhannas RI untuk mewujudkan tata kelola organisasi berjalan secara transparan dan akuntabel dalam penyampaian laporan harta kekayaan, baik melalui mekanisme LHKPN maupun LHKAN.
“Pelaporan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen integritas kita bersama dalam mencegah praktik korupsi serta menjaga marwah institusi agar tetap menjadi birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat,” ungkap Inspektur Lemhannas RI Brigjen Pol Udin Zainudin, S.I.K., M.H. mengawali sambutannya. Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan tersebut bukan sekadar kewajiban formal, tetapi sebagai bukti nyata dari komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi serta memperkuat budaya integritas.
Berdasarkan data yang disampaikan, hingga 22 April 2026 tingkat pelaporan LHKAN dari personel Lemhannas RI telah mencapai 71,49 persen, sementara pelaporan LHKPN mencapai 77,27 persen. Sementara itu, tingkat maturitas SPIP Lemhannas RI telah mencapai level 3 (terdefinisi) dengan skor 3,206. Penilaian maturitas SPIP berfokus pada lima unsur utama, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian.
Mengingat nilai maturitas SPIP merupakan salah satu indikator utama dalam reformasi birokrasi, inspektorat mendorong seluruh unit kerja untuk memperkuat koordinasi demi meningkatkan hasil SPIP.
Mengakhiri sambutannya, Inspektur Lemhannas RI menyampaikan harapannya agar seluruh unit kerja dapat lebih aktif mendukung pencapaian target reformasi birokrasi. “Melalui kegiatan ini saya mengharapkan, penyampaian wajib lapor LHKPN dan LHKAN mencapai 100 persen sebelum batas akhir pelaporan, kemudian terkait pelaksanaan SPIP diharapkan kepada seluruh unit kerja untuk mendukung secara optimal pencapaian nilai reformasi birokrasi Lemhannas RI,” ujar Inspektur Lemhannas RI .
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Lemhannas RI tidak hanya menjalani kewajiban institusional, tetapi juga menjalani tanggung jawab bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. (ZA/CHP)


