Penguatan Integritas bagi Peserta P4N Angkatan 69 Lemhannas RI
News & Article Wednesday, 22 April 2026, 13:00Peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 69 Lemhannas RI mendapatkan Pelatihan Penguatan Integritas dan Anti Korupsi dari Komisi Anti Korupsi (KPK), pada Rabu dan Kamis, 22 dan 23 April 2026. Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (22/4).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK menyampaikan lima hal yang harus dimiliki para peserta P4N Angkatan 69 Lemhannas RI sebagai kader pimpinan nasional. Pertama, integritas yang tidak hanya sekedar diucapkan tetapi harus selaras dengan yang dilakukan. “Apa yang di dalam hati, pikiran, ucapan, selaras dengan apa yang dikerjakan,” ucap Wakil Ketua KPK. Kedua, dedikasi di mana para peserta saat nantinya bertugas rela mendedikasikan diri bagi kepentingan bangsa dan negara. Ketiga, objektif dalam pengambilan setiap keputusan dan menghindari conflict of interest. Keempat, loyalitas pada konstitusi, bangsa, negara, serta masyarakat. Kelima, amanah dalam menjalankan tanggung jawab.
Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK juga menekankan bahwa dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sinergi dari semua pihak. “Pelatihan ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dengan Lemhannas RI,” pungkas Wakil Ketua KPK.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa dalam kurikulum pendidikan Lemhannas RI salah satu materi yang dibekalkan kepada para peserta adalah semangat berintegritas dan anti korupsi. Oleh karena itu, Lemhannas RI secara khusus menghadirkan KPK untuk memberikan pembekalan. Menurut Gubernur Lemhannas RI, integritas sangat penting untuk dimiliki para peserta P4N Angkatan 69 Lemhannas RI. “Sebagai pimpinan nasional penting sekali memiliki integritas, skill saja tidak cukup. Kalau kita memiliki integritas mengabdi bagi bangsa dan negara, negara kita akan menjadi negara yang maju,” ucap Gubernur Lemhannas RI.
Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI mengungkapkan bahwa bangsa yang kaya tidak ada gunanya jika para pemimpinnya tidak memiliki integritas. Integritas pimpinan nasional menjadi hal fundamental dalam pengelolaan kebijakan publik. Diharapkan para peserta P4N Angkatan 69 Lemhannas RI dapat semakin mengokohkan prinsip-prinsip bernegara dengan semangat integritas, profesionalisme, dan kejujuran.
Sejumlah pejabat struktural Lemhannas RI turut mendampingi Gubernur Lemhannas RI dalam kunjungan kunjungan tersebut. Dalam kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut, pada hari pertama para peserta mendapatkan pembekalan integritas kepemimpinan dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Wawan Wardiana dan dilanjutkan dengan diskusi studi kasus. Kemudian pada hari kedua, para peserta melaksanakan studi visitasi dengan menyambangi Gedung Merah Putih KPK dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK. (NA/CHP)


