Wamenlu RI: Politik Bebas Aktif RI Menuntut Partisipasi dengan Bertanggung Jawab

News & Article Thursday, 26 February 2026, 12:00

Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan 27 Lemhannas RI mengikuti diskusi panel yang mengangkat tema “Dampak Keanggotaan Republik Indonesia dalam Dewan Perdamaian terhadap Ketahanan Nasional”, di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, pada Kamis (26/2). 

 

Diskusi dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Wamenlu RI) Arif Havas Oegroseno, yang memaparkan keterkaitan erat antara dinamika perdagangan global, politik internasional, dan implikasinya terhadap kepentingan pertahanan nasional Indonesia. Dalam paparannya, Wamenlu RI menekankan bahwa keanggotaan Indonesia dalam sistem perdagangan dunia tidak dapat dilepaskan dari konstelasi geopolitik yang sedang berubah cepat. “Perdagangan hari ini bukan lagi sekadar soal ekspor dan impor. Ia sudah menjadi instrumen politik, bahkan instrumen tekanan,” ujar Arif dalam forum tersebut.

 

Ia menyoroti fenomena weaponizing trade, yakni penggunaan instrumen perdagangan sebagai alat tawar dan tekanan politik dalam rivalitas kekuatan besar. Dalam konteks ini, lanjut Wamenlu RI, Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbuka harus mampu membaca arah perubahan sistem global agar tidak terjebak dalam ketergantungan strategis yang dapat memengaruhi ketahanan nasional.

 

Dalam sesi diskusi, isu global yang mengemuka juga mencakup Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) tentang Comprehensive Plan bagi Palestina dan pembentukan Board of Peace (BoP) sebagai administrasi transisi Gaza. Resolusi tersebut memberikan otorisasi kepada negara-negara anggota PBB untuk berkontribusi dalam BoP dan International Stabilization Force (ISF), termasuk dalam pendanaan dan partisipasi personel.

 

Menanggapi hal tersebut, Arif menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif. “Pertanyaannya, apakah kita hanya menjadi spectator? Apakah cukup hanya menyampaikan pernyataan keras di forum internasional tanpa kontribusi nyata? Politik bebas aktif menuntut partisipasi yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pembentukan BoP yang melibatkan sejumlah tokoh internasional serta mekanisme pendanaan global. Wamenlu RI menekankan pentingnya kehati-hatian Indonesia dalam membaca setiap skema pendanaan internasional agar tetap sejalan dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan nasional.

 

Wamenlu RI menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam perdagangan dunia harus dilihat dalam kerangka pertahanan ekonomi. Ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga stabilitas ekonomi, posisi tawar dalam rantai pasok global, serta kemampuan menjaga kedaulatan kebijakan di tengah tekanan global. “Pertahanan nasional hari ini multidimensi. Ekonomi, perdagangan, dan diplomasi adalah bagian dari sistem pertahanan itu sendiri,” ungkapnya.

 

Adapun panelis lain yang hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Tenaga Profesional Bidang Geo Politik Lemhannas RI Philips J. Vermonte, Ph.D., dan Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bidang Strategi Lemhannas RI Brigjen TNI Otto Sollu, S.E., M.M. 

Diskusi panel berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait ketidakpastian kebijakan global, fragmentasi sistem internasional, serta pilihan strategis Indonesia dalam menghadapi rivalitas kekuatan besar. Para peserta P3N Angkatan 27 didorong untuk memahami bahwa tantangan pertahanan nasional tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dengan arsitektur ekonomi dan politik global.

 

Melalui forum ini, P3N Angkatan 27 tidak hanya memperdalam wawasan mengenai perdagangan internasional, tetapi juga memperkuat perspektif strategis bahwa setiap keputusan ekonomi dan diplomasi Indonesia memiliki implikasi langsung terhadap ketahanan dan kedaulatan negara. (ZA/CHP)


Tag