Gubernur Lemhannas RI: Ketahanan Keluarga Modal Dasar dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
Berita & Artikel Senin, 29 Juni 2026, 14:00
“Suami atau istri yang mengikuti pendidikan di Lemhannas adalah orang-orang terseleksi, kesuksesan mereka tergantung dari dukungan Bapak Ibu sebagai pendamping dari calon pimpinan nasional,” ujar Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Hal tersebut disampaikan pada pembekalan kegiatan Penataran Suami Istri P4N Angkatan 69 Lemhannas RI di Auditorium Gadjah Mada, pada Senin (29/6).
Penataran bagi istri dan suami dari peserta pendidikan Lemhannas RI bertujuan untuk memberi pemahaman tentang penyelenggaraan P4N Angkatan 69 Lemhannas RI, membekali dan memantapkan para istri/suami dalam perannya sebagai pendamping pimpinan Tingkat nasional serta mengakrabkan persaudaraan dan kekeluargaan antar sesama istri/suami peserta P4N Angkatan 69 Lemhannas RI maupun dengan Lemhannas RI. Menurut Gubernur Lemhannas RI, pasangan dari seorang pimpinan nasional, harus memiliki frekuensi yang sama agar bisa mencapai tujuan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bangsa Indonesia memerlukan ketahanan nasional yang didapat tidak hanya dari kekuatan militer semata, melainkan seluruh komponen bangsa. “Membangun bangsa itu tidak bisa dikerjakan satu kelompok saja, tapi harus mengintegrasikan semua kekuatan nasional dalam satu visi yang sama dan satu kepentingan yang sama menuju tujuan nasional,” kata Gubernur Lemhannas RI.
Dikatakan oleh Gubernur Lemhannas RI, ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa dalam menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari dalam dan dari luar negeri guna menjamin eksistensi, integritas, dan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Sejalan dengan hal tersebut, ketahanan nasional juga berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam mewujudkan ketahanan nasional tersebut, lanjut Gubernur Lemhannas RI, harus diawali dengan mewujudkan ketahanan keluarga sebagai modal dasarnya. Hal tersebut karena keluarga berfungsi dalam membentuk karakter dan nilai-nilai individu yang kuat, lalu keluarga bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan dan pembinaan kepada anak-anak, keluarga juga dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan, mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Lemhannas RI menyampaikan aktor utama dalam mewujudkan ketahanan nasional dan meredam potensi konflik sosial adalah perempuan Indonesia. Selain berperan dalam mewujudkan ketahanan nasional, Gubernur Lemhannas RI juga berharap perempuan selaku istri juga dapat berperan sebagai agen perubahan, penjaga keseimbangan sosial, penjaga stabilitas keluarga, penggerak transnasional (gerakan agama, lingkungan, dan non lembaga swadaya masyarakat), dan pemimpin komunitas.
Menutup paparannya, Gubernur Lemhannas RI mengingatkan bahwa pendidikan P4N Angkatan 69 Lemhannas RI bertujuan untuk menyiapkan dan memantapkan kader pimpinan tingkat nasional yang bermoral, beretika dan berkarakter negarawan, berwawasan kebangsaan, berpikir strategis dan terampil dalam memecahkan masalah pada lingkup nasional, regional dan global. Oleh karena itu, Gubernur Lemhannas RI menekankan kepada seluruh peserta sebagai pendamping calon pimpinan nasional agar menjunjung tinggi integritas dan keteladanan dalam mendukung tugas masing-masing dari pendampingnya.
“Pemimpin nasional bukanlah superman, tetapi harus mampu membangun kolaborasi dan adaptif terhadap lingkungan strategis untuk ketahanan nasional,” pungkas Gubernur Lemhannas RI. (SP/CHP)

