Presiden ke-6 RI: Kepala Daerah adalah Bridge Builder
Berita & Artikel Senin, 7 September 2026, 14:00“Indonesia negara kesatuan, dengan menganut sistem dekonsentrasi kekuasaan dan desentralisasi pemerintahan. Oleh karena itu, forum ini bagus sekali,” kata Presiden ke-6 Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat Diskusi Bersama Tokoh Bangsa Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 pada Senin (7/9).
Lebih lanjut, Presiden ke-6 Republik Indonesia menyampaikan bahwa kepala daerah merupakan bridge builder. Hal tersebut berarti kepala daerah sebagai jembatan antara kebijakan pusat kepada masyarakat. Selain itu, kepala daerah juga berperan untuk menyampaikan harapan dan kesulitan yang dirasakan masyarakat kepada pimpinan yang lebih tinggi. Menurut Presiden ke-6 Republik Indonesia tugas tersebut memang tidak mudah, tetapi merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk menjadi bridge builder.
Lebih lanjut, Presiden ke-6 Republik Indonesia menjelaskan pentingnya pembangunan nasional, baik sektoral maupun regional, dilaksanakan secara seimbang. Pembangunan secara sektoral yang dilaksanakan melalui kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian. Sedangkan pembangunan regional dilaksanakan melalui pemerintah daerah. “Dua-duanya harus sukses, dua-duanya dikasih resources, sumber daya yang cukup agar tugas memajukan masyarakat, baik melalui pendekatan pembangunan kewilayahan atau regional maupun pembangunan sektoral, itu sama-sama sukses. Tidak boleh pincang,” tegas Presiden ke-6 Republik Indonesia.
Presiden ke-6 Republik Indonesia menilai pembangunan nasional, baik regional maupun sektoral, memerlukan komunikasi dan sinergi seluruh pihak. Menurut Presiden ke-6 Republik Indonesia, seluruh pihak harus diberdayakan dalam menjalankan pembangunan nasional, termasuk di antaranya diberikan porsi anggaran yang sesuai. Seluruh kebutuhan antarpihak harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak terjadi rivalitas.
“Tidak boleh ada deadlock, tidak boleh ada kemacetan dalam komunikasi,” pungkas Presiden ke-6 Republik Indonesia. Presiden ke-6 Republik Indonesia menegaskan bahwa komunikasi harus terjalin dan kebutuhan harus terjembatani guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (NA/CHP)


