Lemhannas RI Dorong Penguatan Ketahanan Digital Menghadapi Era Komputasi Kuantum
Berita & Artikel Kamis, 20 Agustus 2026, 13:00“Daya saing suatu negara tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam ataupun kekuatan militer, tetapi juga oleh kemampuan menguasai teknologi strategis,” kata Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Hal tersebut disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Teknologi Komputasi Kuantum dan Implikasinya terhadap Ketahanan Digital dan Kedaulatan Teknologi Indonesia Kamis (20/10).
Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa salah satu teknologi yang diproyeksikan akan membawa perubahan mendasar terhadap tatanan ekonomi, keamanan, dan geopolitik dunia adalah komputasi kuantum. Teknologi kuantum telah berkembang menjadi salah satu arena persaingan strategis antar negara dalam membangun daya saing dan menjaga kepentingan nasional, didorong oleh potensi nilai ekonomi besar yang ditawarkannya di berbagai sektor strategis seperti kesehatan, keuangan, material maju, hingga energi dan manufaktur.
Hal tersebut tercermin dari komitmen berbagai negara dalam pengembangan teknologi kuantum. Pemerintah global telah berinvestasi lebih dari USD55,7 miliar sejak 2013 (OECD, 2025). Amerika Serikat telah mengeluarkan kebijakan strategis melalui National Quantum Initiative Act yang secara eksplisit mengaitkan penguasaan teknologi kuantum dengan keamanan nasional dan daya saing ekonomi. Tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, berbagai negara lain juga melakukan hal yang serupa. Uni Eropa melalui program Quantum Flagship menggelontorkan dana dengan nilai investasi lebih dari €1 miliar sejak 2018. Tiongkok, Inggris, Jepang, Kanada, dan Australia turut memperkuat ekosistem kuantum nasional masing-masing melalui skema pendanaan riset, talenta, dan industri yang terus bertambah (Mit Quantum Index Report, 2025).
Namun, selain menawarkan berbagai peluang, teknologi komputasi kuantum juga menghadirkan tantangan serius. Dari perspektif ketahanan nasional, dimensi yang paling mendesak untuk dicermati adalah ancaman terhadap infrastruktur kriptografi nasional. Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa seluruh sistem keamanan digital yang saat ini melindungi data pemerintah, sistem perbankan, komunikasi pertahanan, dan transaksi digital Indonesia bertumpu pada enkripsi RSA (Rivest Shamir Adleman -red) dan kurva Eliptik yang diperkirakan dapat dipecahkan oleh komputer kuantum dalam rentang satu hingga dua dekade mendatang. “Ancaman ini menjadi lebih mendesak dari yang terlihat sekilas, karena adanya fenomena “harvest now, decrypt later”, yaitu praktik mencegat dan menyimpan data terenkripsi hari ini untuk kemudian didekripsi di masa depan ketika kapasitas komputer kuantum telah memadai,” ucap Gubernur Lemhannas RI. Menurut Gubernur Lemhannas RI, dengan estimasi migrasi menuju kriptografi pascakuantum yang dapat memakan waktu 10 sampai 20 tahun, maka langkah antisipatif tidak dapat lagi ditunda hingga ancaman tersebut terwujud secara nyata.
Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam membangun kapasitas nasional di bidang teknologi kuantum. Berbagai indikator menunjukkan bahwa ekosistem riset, investasi, pengembangan sumber daya manusia, serta kepemilikan kekayaan intelektual pada bidang ini masih perlu diperkuat. Sementara itu, sejumlah negara di kawasan telah bergerak lebih cepat melalui penyusunan strategi nasional dan peningkatan investasi sebagai fondasi pengembangan ekosistem teknologi kuantum.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber, yakni Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI Putut Hari Satyaka, S.E., M.P.P.; Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Komdigi RI Said Mirza Pahlevi, D.Eng.; Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si.; Staf Khusus Kasal Mabes TNI Angkatan Laut Laksma TNI Judijanto, M.Si., M. A.; Guru Besar Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, M.M., M.Sc.; Kepala Pusat Riset Fisika Kuantum BRIN Yanoar P. Sarwono, Ph.D.
“Teknologi kuantum menjadi salah satu teknologi strategis masa depan, dengan potensi terobosan pada komputasi, pengukuran, komunikasi dan keamanan informasi,” kata Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI Putut Hari Satyaka, S.E., M.P.P. Lebih lanjut Putut Hari Satyaka, S.E., M.P.P. menyatakan bahwa bagi Indonesia teknologi kuantum relevan dengan agenda transformasi digital, penguatan sains dan inovasi, serta kemandirian dan keamanan teknologi sebagaimana tercermin dalam arah pembangunan RPJMN 2025-2029.
Oleh karena itu, Kementerian PPN/Bappenas RI telah menyusun strategi pengungkit ekosistem kuantum yang terdiri dari kebijakan dan regulasi, infrastruktur bersama, riset dan talenta, pembiayaan dan investasi, use case (menyusun kebutuhan nyata Indonesia), serta hilirisasi dan industri. (NA/CHP)



