Lemhannas RI dan KPK Perkuat Kepemimpinan Berintegritas bagi Peserta KPPD Angkatan III
16 July 2026Press Release
Nomor : PR/ 51 /VII/2026
Tanggal: 16 Juli 2026
Jakarta - Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membekali para kepala daerah mengenai pentingnya kepemimpinan berintegritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pembekalan yang berlangsung di Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (15/7), tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melalui materi bertajuk "Integritas: Pemimpin Berintegritas, Daerah Bermartabat".
Dalam paparannya, Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi birokrasi dan pembangunan daerah. Karena itu, penguatan integritas harus menjadi bagian dari agenda strategis nasional sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, Asta Cita ketujuh, dan RPJMN 2025–2029.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi dan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang mampu menjunjung tinggi integritas dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Integritas adalah satunya kata dengan perbuatan. Apa yang kita katakan harus sama dengan apa yang kita lakukan," ujar Ibnu Basuki Widodo.
Menurutnya, kepala daerah tidak hanya dituntut menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, tetapi juga harus menjadi teladan melalui keselarasan antara nilai, ucapan, dan tindakan dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.
Lebih lanjut, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa budaya integritas harus dibangun sejak tingkat kepemimpinan. Kepala daerah sebagai pemimpin organisasi memiliki peran strategis dalam membentuk budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Menurutnya, penguatan integritas melalui pendidikan dan pencegahan merupakan bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK, sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Setiap pimpinan adalah role model bagi bawahannya. Budaya organisasi akan terbentuk dari keteladanan yang ditunjukkan oleh pemimpinnya,” tegasnya. Karena itu, kepala daerah diharapkan mampu menghadirkan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Selain menekankan pentingnya keteladanan pemimpin, Ibnu Basuki Widodo juga mengingatkan sejumlah area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi di pemerintah daerah, di antaranya pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara, serta pelayanan perizinan. Penguatan sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pada sektor-sektor tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian KPPD Angkatan III yang diselenggarakan pada 15 hingga 28 Juli 2026 oleh Lemhannas RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).
Mengusung tema “Kepemimpinan Daerah yang Tangguh di Era Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045”, program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas kepala daerah dalam memahami dinamika geopolitik, menyelaraskan pembangunan daerah dengan Asta Cita dan RPJMN 2025–2029, serta membangun kepemimpinan yang berkarakter negarawan, berintegritas, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.
Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI
Brigadir Jenderal TNI Muhammad Arif Nur.
Biro Humas Lemhannas RI
Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110
Telp. 021-3832108/09
Instagram : @lemhannas_ri
Facebook : lembagaketahanannasionalri
X : @LemhannasRI
Youtube : Lemhannas RI

