Provinsi Banten Menjadi Salah Satu Tujuan SSDN P4N 68 Lemhannas RI
News & Article Tuesday, 22 April 2025, 15:00
Tenaga Ahli Pengajar Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Irjen Pol Drs. Kamaruddin, M.Si. mendampingi Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) 68 Lemhannas RI melakukan Studi Strategis Dalam Negeri Lemhannas RI di Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada Selasa (22/4) sampai dengan Kamis (24/4).
Kegiatan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) ditujukan untuk meningkatkan kemampuan analisis terhadap berbagai permasalahan di daerah yang akan dikunjungi. Kegiatan tersebut disiapkan bagi peserta untuk mempraktikkan seluruh teori dan wawasan yang menjadi suatu produk karya tulis ilmiah yang berisi kajian dan rekomendasi kebijakan terkait dinamika pembangunan nasional di daerah yang dikunjungi.
Selain didampingi oleh Drs. Kamaruddin, M.Si., rombongan peserta P4N 68 juga didampingi oleh Tenaga Ahli Pengkaji Muda Bidang Ketahanan Nasional Kolonel Inf Dr. Slamet Winarto, S.E., M.A.P. selaku sekretaris rombongan dan Kepala Seksi Perencanaan Kegiatan Utama Subdirektorat Kegiatan Utama Direktorat Operasional Pendidikan Mayor Inf Sigit Hartadi, S.E.
Dalam pelaksanaan selama tiga hari, tempat yang akan ditinjau rombongan adalah Kantor Gubernur Provinsi Banten dengan dua kegiatan, yaitu pertemuan dengan Gubernur Provinsi Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, lalu Kantor Komando Resor Militer (Korem) 064 yang disambut oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 064 Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol, kemudian Kantor Polda Banten yang disambut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Brigjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., dan PT. Krakatau Steel.
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan, peserta bisa mengonfirmasi berbagai persoalan yang ditemukan berdasarkan isu-isu strategis di Provinsi Banten. Peserta juga diharapkan dapat berpikir holistik, komprehensif, dan integral mengenai kondisi objektif suatu daerah yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (SP/CHP)