Lemhannas RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia RI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama
Berita & Artikel Selasa, 5 Mei 2026, 10:00Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) RI di Ruang Konstitusi, Gedung Trigatra, pada Selasa (5/5). Nota kesepahaman tersebut dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dan bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara kedua pihak.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama baik Lemhannas RI dan KP2MI dalam membangun kolaborasi melalui berbagai program–program kegiatan bersama sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dalam mewujudkan tujuan nasional serta menjalankan program pemerintah,” ujar Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. mengawali sambutannya. Kolaborasi tersebut dalam rangka memperkuat ketahanan nasional guna mewujudkan tujuan nasional yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) RI merupakan institusi strategis yang menyelenggarakan perlindungan pekerja migran Indonesia, mencakup kebijakan penempatan dan perlindungan hukum, ekonomi, serta sosial bagi pekerja migran dan keluarganya. Sepanjang tahun 2025, pekerja migran Indonesia tercatat menyumbang devisa sekitar 430 sampai 433 triliun rupiah yang menjadikannya salah satu penyumbang terbesar setelah sektor migas dalam menopang ekonomi bangsa. Hal tersebut disebabkan tingginya permintaan tenaga kerja global terhadap pekerja Indonesia.
Gubernur Lemhannas RI turut mengapresiasi re-branding yang dilakukan Menteri KP2MI RI Mukhtarudin yang mempersiapkan pekerja migran Indonesia pada sektor top leader di negara lain. “Apapun yang dilakukan Pak Menteri dengan mendorong mereka bekerja pada sektor formal harus dibangun karakter kebangsaannya,” ujar Gubernur Lemhannas RI.
Dikatakan oleh Gubernur Lemhannas RI, pekerja migran Indonesia merupakan gambaran sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul sesuai yang diamanatkan dalam asta cita. Di tengah tantangan dinamika geopolitik global, Indonesia membutuhkan SDM yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis dan berdaya saing global, tetapi juga SDM yang memiliki karakter kebangsaan dan jiwa nasionalisme yang kuat dan tangguh dengan pemahaman ketahanan nasional yang kokoh.
Nota kesepahaman yang ditandatangani antara Lemhannas RI dan KP2MI RI meliputi peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan kepemimpinan dan pelatihan program pemantapan nilai-nilai kebangsaan, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan kajian kebijakan strategis, serta pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi. Dalam konteks kerja sama dengan KP2MI saat ini, program terdekat yang akan direncanakan adalah pembekalan kepada para pekerja migran Indonesia.
“Ada kurikulum khusus yang disusun Lemhannas, singkat tapi bisa menyentuh nasionalisme pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke luar negeri tentang nilai-nilai kebangsaan, karena mereka merupakan “duta bangsa” yang berkiprah di luar negeri,” jelas Gubernur Lemhannas RI. Selain itu, juga diupayakan peluang kerja sama di bidang lain, seperti pengkajian bersama tentang kebijakan perlindungan dan penempatan para pekerja migran Indonesia serta pengiriman pejabat di lingkungan KP2MI untuk mengikuti pendidikan P3N/P4N Lemhannas RI.
Menteri KP2MI RI Mukhtarudin turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Lemhannas RI atas upaya yang akan dilakukan bersama dalam menyukseskan program prioritas nasional. Menteri Mukhtarudin berharap pekerja migran Indonesia dapat diberikan pemahaman kebangsaan agar rasa cinta tanah air dan nasionalismenya tidak luntur dan tidak terdistorsi oleh budaya, ideologi, dan pemahaman negara lain yang dihadapi selama berada di luar negeri. (SP/CHP)


